Bocah Konawe Selatan Tewas Dalam Karung
Daftar Barang Bukti Ditemukan Polisi Ungkap Pembunuhan Keji Anak Perempuan di Mowila Konawe Selatan
Misteri di balik meninggalnya, NNH (4), anak perempuan yang ditemukan tak bernyawa di dalam karung akhirnya terungkap.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Kedua, pakaian yang dikenakan korban saat hilang juga ditemukan di dalam rumah pelaku.
Kata AKP Jefri, untuk menguatkan temuan awal, polisi menerjunkan dua anjing pelacak.
"Hasilnya, dua anjing pelacak tersebut secara konsisten mengarah ke rumah A," tuturnya.
Pengakuan Pelaku Setelah Terdesak Bukti
Awalnya, A sempat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Hajar 2 Remaja hingga Dilarikan ke RSUD Kendari Sulawesi Tenggara
Namun, setelah dihadapkan dengan bukti-bukti yang tak terbantahkan, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan A, NNH dibunuh pada Kamis (11/9/2025) sore.
A mengeksekusi korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal.
Setelah tewas, jenazah NNH disimpan di dalam koper dan disembunyikan di dalam lemari.
Baru pada Sabtu (13/9/2025), mayat korban dipindahkan ke dalam karung dan dibuang ke kebun.
Baca juga: Mayat Bocah Perempuan di Konawe Selatan Sempat Diisi Dalam Koper, Sebelum Dipindahkan ke Karung
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Konsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
barang bukti
pembunuhan
Mowila
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
AKP La Ode Muhammad Jefri Hamzah
TribunBreakingNews
Anak Buah Kapal Curi Handphone Rekannya Dibekuk Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Anak Gorok Leher Ibu Kandung di Kabawo Muna Sulawesi Tenggara Ternyata Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Waspada! Ular Piton Sepanjang 6 Meter Gegerkan Warga Labibia Mandonga Kendari Usai Mangsa Anak Sapi |
![]() |
---|
Anak Perempuan 5 Tahun di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Hilang Saat Bermain, Keluarga Cari Korban |
![]() |
---|
Duduk Perkara DPO Pembunuhan Anak Jadi Anggota DPRD Wakatobi, Tersangka Setelah 11 Tahun Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.