KPK OTT di Sulawesi Tenggara

2 Tahanan KPK Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Dititip di Rutan Kelas IIA Kendari

Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indoensia atau KPK dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
RUTAN KENDARI - Potret Rutan Kendari, tempat dua tahanan KPK kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara dititipkan. Kedua tahanan KPK yang ditahan yakni berinisial DK dan AR. (Dok : Dewi Lestari) 

Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini mestinya dipergunakan untuk program peningkatan RSUD menjadi tipe C.

Dari Rp126,3 miliar tersebut, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menilep uang sekira Rp9 miliar sebagai fee.

"Jadi dari anggara Rp126,3 miliar, pihak AGD meminta komitmen fee sebesar 8 persen," kata Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2025) dini hari.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved