KPK OTT di Sulawesi Tenggara
2 Tahanan KPK Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Dititip di Rutan Kelas IIA Kendari
Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indoensia atau KPK dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
RUTAN KENDARI - Potret Rutan Kendari, tempat dua tahanan KPK kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara dititipkan. Kedua tahanan KPK yang ditahan yakni berinisial DK dan AR. (Dok : Dewi Lestari)
Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini mestinya dipergunakan untuk program peningkatan RSUD menjadi tipe C.
Dari Rp126,3 miliar tersebut, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menilep uang sekira Rp9 miliar sebagai fee.
"Jadi dari anggara Rp126,3 miliar, pihak AGD meminta komitmen fee sebesar 8 persen," kata Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2025) dini hari.(*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Tags
RSUD Kolaka Timur
Kolaka Timur
Sulawesi Tenggara
TribunBreakingNews
Rutan Kelas IIA Kendari
kasus suap
KPK
tersangka
Baca Juga
| KPK Ungkap Cerita Pengejaran Bupati Kolaka Timur dari Kendari ke Makassar Via Balikpapan, Penyadapan |
|
|---|
| Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Diampuni Prabowo Usai Ditangkap KPK Gegara Dugaan Kasus Pemerasan |
|
|---|
| Selidiki Dugaan Suap RSUD Kolaka Timur Sultra, KPK Temukan Dokumen Penting di Kantor Kemenkes |
|
|---|
| Mengenal RSUD Kolaka Timur, Menteri Kesehatan Sempat Pantau Pembangunan, Anggaran Jadi Sumber Suap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Rutan-Kendari-tempat-2-tahanan-KPK-kasus-dugaan-korupsi-RSUD-Kolaka-Timur-Sultra-dititipkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.