Selasa, 16 Juni 2026

Berita Kendari

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman Jelaskan Temuan BPK Sultra Soal Utang dan Kerugian Perumda

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menjelaskan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Perusahaan Umum Daerah atau Perumda.

Tayang:
zoom-inlihat foto Wakil Wali Kota Kendari Sudirman Jelaskan Temuan BPK Sultra Soal Utang dan Kerugian Perumda
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
RAPAT PARIPURNA - Kolase foto Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (15/6/2026) (kiri) dan Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Kendari di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia (kanan). Sudirman menjelaskan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Perusahaan Umum Daerah atau Perumda. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menjelaskan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Perusahaan Umum Daerah atau Perumda.

Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kendari yang berlangsung Senin (15/6/2026) siang kemarin.

Kantor tersebut berlokasi di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, para anggota dewan menyoroti temuan BPK Perwakilan Sultra.

Temuan itu mencatat adanya utang serta kerugian pada Perumda Pasar, Perumda Aneka Usaha, dan Perumda Tirta Anoa.

Baca juga: Pasar Sentral Wua-wua Kendari Jadi Pusat RB, Perumda Sebut Pakaian Bekas Bukan Impor Tak Melanggar

Menjawab itu, Sudirman mengatakan, BPK Sultra memang tidak pernah menyebutkan temuan itu spesifik terjadi pada 2025.

"Tapi secara keseluruhan perusahaan ini yang terjadi, contoh di Perumda Aneka Usaha ada temuan kerugian sampai Rp2 miliar," katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.

Dia mengatakan, sejak Wali Kota, Siska Karina Imran bersama dirinya memimpin Kendari, belum ada dana yang diberikan kepada pihak Perumda.

"Di 2025 semenjak kami, kami belum pernah memberikan, Rp0 pun kami belum pernah memberikan kepada Perumda itu sendiri," jelasnya.

Sehingga, temuan BPK mengenai kerugian itu sudah ada sejak Perumda berdiri alias sebelum pasangan Siska-Sudirman itu menjabat.

Baca juga: Perumda Kendari Ungkap Menjamurnya Pasar Tidak Berizin Jadi Pemicu Aktivitas di Pasar Resmi Sepi

Begitu pula yang terjadi di Perumda Pasar, menurut Imenk sapaan akrabnya, baru tahun ini perusahaan tersebut memberikan deviden.

Totalnya kurang lebih Rp100 juta yang telah masuk ke pendapatan Kota Kendari pada Mei 2026.

"Yang mana kalau sudah ada deviden berarti perusahaan ini sehat, mampu membayar operasionalnya dan lain-lain," ujar dia.

Lalu terkait Perumda Tirta Anoa, pada peralihan 2024 ke 2025 terdapat utang sebesar Rp7 miliar.

Melalui manajemen yang baik dan benar, utang tersebut sudah dibayarkan sebesar Rp2 miliar sehingga tersisa Rp5 miliar.

Baca juga: Asnar Bakal Benahi Manajemen Kepegawaian dan Keuangan Perumda Pasar Kendari Pasca Dilantik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved