Berita Kendari
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman Jelaskan Temuan BPK Sultra Soal Utang dan Kerugian Perumda
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menjelaskan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Perusahaan Umum Daerah atau Perumda.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Kendari-Sudirman-Jelaskan-Temuan-BPK-Sultra-Soal-Utang-dan-Kerugian-Perumda.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menjelaskan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Perusahaan Umum Daerah atau Perumda.
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kendari yang berlangsung Senin (15/6/2026) siang kemarin.
Kantor tersebut berlokasi di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, para anggota dewan menyoroti temuan BPK Perwakilan Sultra.
Temuan itu mencatat adanya utang serta kerugian pada Perumda Pasar, Perumda Aneka Usaha, dan Perumda Tirta Anoa.
Baca juga: Pasar Sentral Wua-wua Kendari Jadi Pusat RB, Perumda Sebut Pakaian Bekas Bukan Impor Tak Melanggar
Menjawab itu, Sudirman mengatakan, BPK Sultra memang tidak pernah menyebutkan temuan itu spesifik terjadi pada 2025.
"Tapi secara keseluruhan perusahaan ini yang terjadi, contoh di Perumda Aneka Usaha ada temuan kerugian sampai Rp2 miliar," katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.
Dia mengatakan, sejak Wali Kota, Siska Karina Imran bersama dirinya memimpin Kendari, belum ada dana yang diberikan kepada pihak Perumda.
"Di 2025 semenjak kami, kami belum pernah memberikan, Rp0 pun kami belum pernah memberikan kepada Perumda itu sendiri," jelasnya.
Sehingga, temuan BPK mengenai kerugian itu sudah ada sejak Perumda berdiri alias sebelum pasangan Siska-Sudirman itu menjabat.
Baca juga: Perumda Kendari Ungkap Menjamurnya Pasar Tidak Berizin Jadi Pemicu Aktivitas di Pasar Resmi Sepi
Begitu pula yang terjadi di Perumda Pasar, menurut Imenk sapaan akrabnya, baru tahun ini perusahaan tersebut memberikan deviden.
Totalnya kurang lebih Rp100 juta yang telah masuk ke pendapatan Kota Kendari pada Mei 2026.
"Yang mana kalau sudah ada deviden berarti perusahaan ini sehat, mampu membayar operasionalnya dan lain-lain," ujar dia.
Lalu terkait Perumda Tirta Anoa, pada peralihan 2024 ke 2025 terdapat utang sebesar Rp7 miliar.
Melalui manajemen yang baik dan benar, utang tersebut sudah dibayarkan sebesar Rp2 miliar sehingga tersisa Rp5 miliar.
Baca juga: Asnar Bakal Benahi Manajemen Kepegawaian dan Keuangan Perumda Pasar Kendari Pasca Dilantik
| Pendapatan Asli Daerah Kota Kendari 2025 Naik Jadi Rp409,5 Miliar, Dipakai Bayar Utang Rp178,5 M |
|
|---|
| BPK Sulawesi Tenggara Ungkap Sisi Gelap Tata Kelola Perumda AU Kolaka, Wajib Ditindaklanjuti |
|
|---|
| Kota Kendari Duduki Hasil Tindak Lanjut Temuan BPK Tahun 2023 Tertinggi se-Sultra, Capai 91 Persen |
|
|---|
| Laporan Keuangan Pemprov Sultra 2022 Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI |
|
|---|
| Tanggapan Pemkot Kendari Soal Air PDAM Mengandung Bakteri Escherichia Coli, Temuan BPK Sultra |
|
|---|