Jumat, 17 April 2026

Berita Kendari

Gratis! Korban Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara Bisa Datang Cek 73 Motor Hasil Sitaan Buser77

Polresta Kendari mengajak warga yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor untuk datang melihat sepeda motor hasil pengungkapan.

Tayang:
zoom-inlihat foto Gratis! Korban Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara Bisa Datang Cek 73 Motor Hasil Sitaan Buser77
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KASAT RESKRIM - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2026). AKP Welliwanto mengajak warga yang menjadi korban pencurian datang melihat sepeda motor di Markas Polresta, Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengajak warga yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk datang melihat sepeda motor hasil pengungkapan.

Sepeda motor tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan curanmor lintas provinsi.

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk mengecek kendaraan mereka yang berhasil diamankan.

Sebanyak 73 unit sepeda motor berbagai merek saat ini terparkir di markas polisi sebagai barang bukti hasil pengungkapan besar-besaran tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pemilik kendaraan yang merasa kehilangan motornya dapat segera datang ke Mapolresta Kendari untuk melakukan pengecekan fisik.

Baca juga: Polisi Ringkus Remaja Spesialis Curanmor di Kendari, Terungkap Pernah Bobol Kotak Amal

“Proses pengambilan motor ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis," katanya, Kamis (26/3/2026).

Namun, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh warga, berupa STNK atau BPKB.

Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan sepeda motor hasil pengungkapan dapat diambil pemiliknya tanpa pungutan biaya.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan sindikat pencurian motor yang beroperasi lintas provinsi pada tahun 2026.

Keberhasilan Tim Buser77 mengamankan puluhan unit motor ini diharapkan dapat mengembalikan hak para korban yang selama ini merugi akibat aksi kriminalitas tersebut.

Baca juga: Waspada Curanmor di Pasar, Polisi Imbau Warga Kendari Parkir Motor di Tempat Terpantau Petugas

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved