Rabu, 6 Mei 2026

Berita Kendari

Waspada Curanmor di Pasar, Polisi Imbau Warga Kendari Parkir Motor di Tempat Terpantau Petugas

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari mengeluarkan imbauan resmi bagi masyarakat ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tayang:
zoom-inlihat foto Waspada Curanmor di Pasar, Polisi Imbau Warga Kendari Parkir Motor di Tempat Terpantau Petugas
Istimewa
IMBAUAN POLISI - Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengimbau masyarakat ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan di area pasar guna mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Termasuk pencurian barang berharga di dalam bagasi motor yang kerap memanfaatkan kelengahan warga saat berbelanja. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengeluarkan imbauan resmi bagi masyarakat ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Imbauan disampaikan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan di area pasar.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Termasuk pencurian barang berharga di dalam bagasi motor yang kerap memanfaatkan kelengahan warga saat berbelanja.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menekankan beberapa poin penting bagi pengendara sebelum meninggalkan kendaraannya.

Baca juga: Waspada Curanmor di Kendari yang Sasar Motor Tak Terkunci Stang, Polisi Imbau Pakai Kunci Ganda

“Langkah pertama parkir di tempat resmi, hindari memarkir kendaraan di sembarang tempat atau bahu jalan yang tidak terjaga,” katanya, Senin (9/3/2026).

Lalu, gunakan kunci ganda. Hal ini sangat disarankan untuk menambah pengamanan ekstra seperti kunci cakram atau gembok tambahan.

Jangan tinggalkan barang berharga seperti menyimpan dompet, handphone, atau surat berharga lainnya di dalam bagasi motor atau dasbor.

Kemudian, pastikan kendaraan terkunci baik, cek kembali posisi kunci stang sebelum meninggalkan area parkir.

Selanjutnya, pilih area terpantau, sebisa mungkin parkir di area yang terpantau kamera pengawas atau berdekatan dengan petugas parkir/keamanan.

Baca juga: Waspada Modus Kejahatan Ban Kempes di Kendari Sulawesi Tenggara, Satreskrim Bagikan Tips Pencegahan

Laporkan segera kejadian atau aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi parkir ke polisi.

AKP Welliwanto Malau, menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama.

Sehingga, dengan menerapkan sistem pengamanan mandiri seperti kunci ganda, masyarakat telah membantu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

"Kami meminta warga untuk tidak lalai. Jadi pastikan kendaraan sudah benar-benar aman sebelum ditinggalkan untuk berbelanja," ujar mantan Kapolsek Mandonga ini.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved