Senin, 25 Mei 2026

Berita Kendari

Tim Buser77 Polresta Kendari Ringkus 2 Spesialis Curanmor 62 TKP, 1 Keok Ditembak Usai Melawan

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap jaringan besar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara.

Tayang: | Diperbarui:

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap jaringan besar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sosok dua pelaku utama, yakni RS alias KI (27) dan MAY alias PA (25) beraksi di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

RS alias KI lebih lebih dulu diringkus tanpa perlawanan, Rabu (28/1/2026) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Sementara MAY alias PA (25) saat ditangkap Tim Buser77 Sat Reskirm Polresta Kendari melakukan perlawanan.

Hingga akhirnya tim melepaskan tembakan dan tepat menerjang betis kiri MAY, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Spesialis Curanmor Gasak Motor Jemaah Masjid di Kendari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan kedua pelaku melancarkan aksi pencurian lintas kabupaten.

"Mereka beraksi di 62 TKP berbeda, di antaranya Kota Kendari 34 TKP, Konawe Selatan 17 TKP, dan Konawe 11 TKP," jelasnya, Jumat (30/1/2026).

"Kedua pelaku menyasar sepeda motor tanpa terkunci stang,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini.

Motor hasil curian dijual dengan harga murah kepada penadah sebesar Rp800.000 per unit, tergantung kondisi dan merk kendaraan.

"Uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan makan dan membeli narkoba jenis sabu," jelas mantan Kasat Reskirm Polres Kepahiang ini.

Baca juga: Tim Buser77 Polresta Kendari dan Polsek Ranomeeto Ringkus 2 Spesialis Curanmor, Beraksi 10 TKP

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Jarak markas polisi ini dengan pusat kota di Tugu Religi Sultra atau Eks MTQ, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, sekira 6 kilometer (km).

Untuk estimasi waktu tempuh perjalanan mengendarai motor atau mobil sekira 12 menit. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved