Selasa, 2 Juni 2026

Video Viral Kendari

Pria Maki dan Ludahi Pengemudi Wanita Diamankan Satpol PP Kendari, Disinyalir Preman Pemalak Artis

Sosok pria yang meludahi dan melontarkan kata kasar ke wanita pengemudi mobil di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sudah diamankan, Selasa (27/1/2026).

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Pria Maki dan Ludahi Pengemudi Wanita Diamankan Satpol PP Kendari, Disinyalir Preman Pemalak Artis
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
SATPOL PP KENDARI - Kolase foto Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Kendari, Maman Firmansyah, saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Rabu (28/1/2026) (kiri) dan pengamanan pria oleh pihak Satpol PP, Selasa (27/1/2026) pagi yang sebelumnya meludahi dan melontarkan kata kasar ke seorang wanita pengemudi mobil (kanan). Sosok pria tersebut diamankan di depan Rumah Sakit Aliyah II Kendari, Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sosok pria yang meludahi dan melontarkan kata kasar ke seorang wanita pengemudi mobil di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah diamankan, Selasa (27/1/2026) pagi.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP, Maman Firmansyah saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Rabu (28/1/2026).

Maman mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat perihal keberadaan pria tersebut.

Tepatnya di depan Rumah Sakit Aliyah II Kendari, Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

"Setelah kejadian itu, tim kami bergerak cepat mencari yang bersangkutan bahkan sampai di semak belukar," katanya.

Baca juga: Viral Video Aksi Premanisme di Lampu Lalu Lintas Kendari, Pria Maki dan Ludahi Mobil Wanita

"Kemudian berkat informasi warga sekitar kami dapat di bagian dalam atau pas depan RS Aliyah II," sambung dia.

Pria tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil dan dibawa ke Polsek Mandonga untuk ditindaklanjuti.

Setelah diserahkan ke polisi, mantan Kepala DPM PTSP Kendari itu memperoleh informasi bahwa pria tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bahkan, disinyalir preman yang memalak artis Haykal Kamil di Kendari viral di media sosial adalah sosok pria yang sudah diamankan ini.

"Disinyalir orang yang sama, kebetulan yang bersangkutan lagi mangkal di Jembatan Hotel Kubra, sampai terjadilah pemalakan," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Wanita Pengemudi Mobil Dimaki dan Diludahi Preman, Paksa Minta Uang di Lampu Merah Kendari

Maman menuturkan, Satpol PP Kendari bakal memastikan keamanan dan kenyamanan warga saat beraktivitas di luar rumah.

Bagi masyarakat yang mendapatkan gangguan dari orang lain, dapat melaporkan kejadian itu ke Satpol PP melalui 112 dengan menyertakan dokumentasi.

"Jangan sungkan dan segan untuk melaporkan kepada kami, karena kami terbuka untuk menindaklanjuti keluhan dari warga Kota Lulo," ujarnya.

Kantor Satpol PP berada di Kawasan Kantor Balai Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Pengemudi Wanita Dimaki dan Diludahi

Sebelumnya diberitakan, kronologi  wanita pengemudi mobil diludahi preman hingga diumpati kata kasar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden ini dialami D saat menunggu lampu lalu lintas berubah warna hijau di samping Hotel Parade Inn, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Korban D menjelaskan saat kejadian dirinya bersama rekannya dalam mobil tengah mengantre lampu lalu lintas.

Tiba-tiba seorang pria berkaus hitam dan mengenakan topi datang menghampiri mobilnya.

Sosok pria tersebut datang meminta dan memaksa untuk diberikan sejumlah uang, tapi ditolak oleh korban.

Merasa tidak nyaman, korban menaikkan kaca mobil, tetapi ditahan oleh tangan pelaku.

Korban merasa panik dan terus menekan saklar power window hingga akhirnya jari preman tersebut terjepit di jendela mobil.

"Saya kasih naik kaca mobil, karena pria tersebut makin mendekat dan saat itu ada handphone di dashboard mobil, jadi saya khawatir,” jelas D kepada TribunnewsSultra.com, Senin (26/1/2026).

Lanjut, merasa tak terima pria tersebut menendang mobil korban dan memukul kaca depan.

Tidak sampai di situ saja, pelaku juga melontarkan kalimat kasar “lonte” kepada korban D.

Lebih parahnya pelaku meludahi korban tepat di area wajahnya hingga terciprat di kaca mobil.

"Da (ludah) kena mukaku, makanya cepat-cepat saya cuci bersih, semoga petugas dapat menertibkan para preman yang kerap mengintimidasi,” ujarnya.

Jarak Jalan Brigjen M Yoenoes dengan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga sekira 3,4 kilometer (km), waktu tempuh 7 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved