Kamis, 7 Mei 2026

Berita Kendari

Kecelakaan Maut di Depan KONI Kendari, Motor Yamaha R15 Tabrak Trotoar dan Pohon, Pengendara Tewas

Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).

Tayang:
zoom-inlihat foto Kecelakaan Maut di Depan KONI Kendari, Motor Yamaha R15 Tabrak Trotoar dan Pohon, Pengendara Tewas
Istimewa
OLAH TKP KECELAKAAN - Satuan Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/1/2026) dini hari. Motor Yamaha R15 dengan nomor polisi DT 48** EA yang dikendarai oleh seorang pemuda berinisial RI (23) kehilangan kendali hingga menabrak trotoar dan pohon di depan Masjid Ex Hotel Aden. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/1/2026) dini hari.

Motor Yamaha R15 dengan nomor polisi DT 48** EA yang dikendarai oleh seorang pemuda berinisial RI (23) kehilangan kendali hingga menabrak trotoar dan pohon di depan Masjid Ex Hotel Aden.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kendari, Ipda Syamsir, menjelaskan RI berboncengan dengan rekannya, RE (23), bergerak dari arah Mandonga menuju Wua-Wua.

"Motor bergerak dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di jalan menikung depan KONI, pengendara kehilangan kendali hingga motor tersebut menabrak trotoar jalan," jelasnya. 

Kerasnya benturan membuat kendaraan dan penumpangnya terlempar hingga menghantam pohon di pinggir jalan.

Baca juga: Polisi Sita 219 Gram Sabu dari 2 Petani di Muna Barat, Sempat Melawan Pakai Sajam saat Diamankan

Nahasnya, RI yang merupakan warga asal Desa Tondongito, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) ini, mengalami luka parah di bagian kepala.

"Korban sempat dilarikan ke RSUD Bahteramas Sultra untuk mendapatkan perawatan medis, tapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," jelas Ipda Syamsir.

"Sementara itu, rekan yang diboncengnya RE, warga asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, selamat tapi mengalami luka lecet di bagian lutut kiri dan kanan,” paparnya.

Jarak Jalan Jenderal Ahmad Yani ke Polresta Kendari sekira 2,7 kilometer (km), waktu tempuh 6 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved