Berita Kendari
Polresta Kendari Amankan 2 Remaja yang Diduga Setubuhi Pelajar 12 Tahun di Semak-semak Konawe
Dua remaja inisial RT (17) dan FY (13) diamankan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap U (12).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Polresta-Kendari-Amankan-2-Remaja-yang-Diduga-Setubuhi-Gadis-12-Tahun-di-Semak-semak-Konawe.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Dua remaja inisial RT (17) dan FY (13) diamankan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap U (12).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan keduanya, Minggu (18/1/2026) pukul 12.00 Wita.
Kasat Reskrim, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa memilukan menimpa pelajar asal Kendari ini, Jumat (9/1/2026).
Insiden ini terjadi di Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Awalnya, korban diajak ke belakang rumah warga di Desa Sorue Jaya," ujar AKP Welliwanto, Minggu (18/1/2026).
Baca juga: Bawa Kabur dan Setubuhi Pelajar 15 Tahun di Kendari, Buruh Bangunan Asal Konsel Ditangkap Buser77
"Kedua pelaku diduga menyetubuhi korban secara bergantian di area alang-alang atau rumput liar," katanya menambahkan.
Mantan Kapolsek Mandonga ini, mengatakan modus yang digunakan pelaku untuk membujuk korban adalah dengan memberikan janji manis.
“Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku berjanji akan bertanggung jawab kepada korban jika nantinya korban hamil," terangnya.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, polisi bergerak cepat menyelidiki hingga akhirnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari.
Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Baca juga: Sadis, Paman Setubuhi Keponakan Usia 10 Tahun di Kolaka Timur, Diringkus Buser77 di Kendari
"Kami amankan setelah diperiksa di Ruang Unit VI PPA Satreskrim, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga ditangkap guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Jarak Desa Sorue Jaya dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sultra sekira 22,1 kilometer (km), waktu tempuh 35 menit berkendara motor atau mobil. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
| Ayah di Konawe Sulawesi Tenggara Setubuhi Anak Kandung yang Masih SMA Berkali-kali, Kini Ditangkap |
|
|---|
| Setubuhi Anak di Bawah Umur 6 Kali di Kos-kosan, Pemuda 20 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pelajar di Kendari Ditangkap Polisi, Diduga 2 Kali Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Rayu Tanggung Jawab |
|
|---|
| Janji Dinikahi Jadi Jurus Kuli Bangunan Setubuhi Siswi di Kendari, Pelaku Diringkus Saat Kabur |
|
|---|