Jumat, 22 Mei 2026

Hasil Pemilihan RT RW di Kendari

976 RT dan RW Kendari Dikukuhkan, Dana TKD Turun Berimbas ke Program Rp100 Juta per Rukun Tetangga

Sebanyak 976 Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari masa bakti 2026-2030 dikukuhkan, Rabu (7/1/2026) pagi sekira pukul 08.13 WITA.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto 976 RT dan RW Kendari Dikukuhkan, Dana TKD Turun Berimbas ke Program Rp100 Juta per Rukun Tetangga
TribunnewsSultra.com
PENGUKUHAN RT RW - Sebanyak 976 Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari masa bakti 2026-2030 dikukuhkan, Rabu (7/1/2026) pagi sekira pukul 08.13 WITA, di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Sulawesi Tenggara (Sultra). Wali Kota Siska menyebut Dana TKD menurun dan berimbas ke program Rp100 Juta per Rukun Tetangga. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 976 Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari masa bakti 2026-2030 dikukuhkan, Rabu (7/1/2026) pagi sekira pukul 08.13 WITA.

Berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pantauan TribunnewsSultra.com, ratusan Ketua RT dan RW terpilih yang diambil janjinya mengenakan kemeja putih dengan bawahan berwarna hitam.

Seragam itu dipadukan dengan dasi merah dan hijab berwarna senada bagi perempuan, sementara laki-laki mengenakan peci atau songkok.

Mereka berbaris berdasarkan kecamatannya yang berjumlah 11 yakni Baruga, Wuawua, Kadia, Puuwatu, Kambu, Poasia, Kendari, Kendari Barat, Abeli, Nambo, dan Mandonga.

Dari 976 Ketua RT dan RW terpilih se-Kota Kendari, 736 orang di antaranya adalah Ketua RT, sedang 240 orang sisanya adalah Ketua RW.

Menurut data dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kendari, total Rukun Tetangga adalah 1.060 RT dan Rukun Warga sebanyak 339 RW.

Baca juga: Program Rp100 Juta per RT di Kendari Sulawesi Tenggara Dimulai Tahun 2026, 3 Kegiatan Bisa Didanai

Per tahun 2025, ada 976 Ketua RT dan RW yang masa jabatannya habis sehingga dilaksanakan pemilihan serentak pada Desember 2025 lalu.

Sementara sisanya yakni 423 Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga belum selesai masa baktinya.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam sambutannya mengatakan, ada lima tugas utama Ketua RT dan RW.

Lima tugas tersebut yaitu memberikan pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan warga di wilayahnya.

Melakukan pendataan, pengecekan, dan pengawasan terhadap warga untuk dikoordinasikan dengan lurah.

Menjaga kebersihan serta menata lingkungan agar tetap bersih dan nyaman terutama dari sampah.

Memantau aktivitas masyarakat guna memastikan ketertiban dan keamanan lingkungan.

Terakhir, mengidentifikasi serta melaporkan tempat usaha di wilayahnya yang belum terdata pemerintah kota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved