Jumat, 22 Mei 2026

Berita Kendari

Polisi Olah TKP Pengeroyokan Pria di Tempat Biliar Kendari, Bermula Cekik Eks Pacar hingga Pingsan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan seorang pria inisial AW (28).

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Polisi Olah TKP Pengeroyokan Pria di Tempat Biliar Kendari, Bermula Cekik Eks Pacar hingga Pingsan
Istimewa
OLAH TKP PENGEROYOKAN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan seorang pria inisial AW (28). Olah TKP ini berlangsung disalah satu tempat biliar di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (5/12/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan seorang pria inisial AW (28).

Olah TKP ini berlangsung disalah satu tempat biliar di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (5/12/2025).

Sementara itu, insiden dugaan pengeroyokan AW terjadi, pada Minggu (16/11/2025).

Keluarga AW kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan ke polisi, pada Selasa (18/11/2025).

Kasus ini bermula ketika AW dikeroyok usai mencekik dan membanting mantan pacarnya berinisial IN (26) hingga pingsan atau tak sadarkan diri.

Baca juga: Tim Patroli Polda Sultra Gagalkan Tawuran Antar Pelajar di Kendari Sulawesi Tenggara

Tindakan AW ini dipicu rasa cemburu terhadap IN yang menjalin hubungan dengan pria lain.

Sementara saat dirinya berada di dalam jeruji besi, uangnya habis untuk membiayai wanita tersebut.

Usai mencekik IN, AW diamankan sekelompok pemuda lalu digiring ke Polresta Kendari.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Setelah diamankan, Polresta Kendari lalu memeriksa AW berdasarkan laporan penganiayaan IN.

Baca juga: Motif Pemuda Kalap Cekik dan Banting Mantan Pacar di Kendari, Sakit Hati Jalan Bareng Pria Lain

Karena memiliki alat bukti yang cukup dan terlapor mengakui perbuatannya, maka ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya ditahan.

Usai ditetapkan tersangka, pemuda AW justru tak terima dan melayangkan laporan dugaan pengeroyokan terhadap dirinya oleh sejumlah pemuda.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya tengah menangani dugaan pengeroyokan tersebut.

“Iya tadi kami olah TKP. Kasus ini terus berproses," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (5/12/2025).

"Tersangka AW ini memang memiliki hubungan dengan IN sebagai mantan pacar yang dibiayai selama dirinya berada di balik jeruji besi, dan hasil visum AW sudah kami terima,” jelasnya.

Baca juga: Pria 28 Tahun Ditangkap Polisi Usai Banting dan Cekik Wanita di Kendari Sulawesi Tenggara

Jarak Jalan Suprapto ke Polres Kendari sekira 6,1 kilometer (km), waktu tempuh 13 menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved