Berita Kendari
Polisi Olah TKP Pengeroyokan Pria di Tempat Biliar Kendari, Bermula Cekik Eks Pacar hingga Pingsan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan seorang pria inisial AW (28).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Polisi-Olah-TKP-Pengeroyokan-di-Kendari-Sulawesi-Tenggara.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan seorang pria inisial AW (28).
Olah TKP ini berlangsung disalah satu tempat biliar di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (5/12/2025).
Sementara itu, insiden dugaan pengeroyokan AW terjadi, pada Minggu (16/11/2025).
Keluarga AW kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan ke polisi, pada Selasa (18/11/2025).
Kasus ini bermula ketika AW dikeroyok usai mencekik dan membanting mantan pacarnya berinisial IN (26) hingga pingsan atau tak sadarkan diri.
Baca juga: Tim Patroli Polda Sultra Gagalkan Tawuran Antar Pelajar di Kendari Sulawesi Tenggara
Tindakan AW ini dipicu rasa cemburu terhadap IN yang menjalin hubungan dengan pria lain.
Sementara saat dirinya berada di dalam jeruji besi, uangnya habis untuk membiayai wanita tersebut.
Usai mencekik IN, AW diamankan sekelompok pemuda lalu digiring ke Polresta Kendari.
Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Setelah diamankan, Polresta Kendari lalu memeriksa AW berdasarkan laporan penganiayaan IN.
Baca juga: Motif Pemuda Kalap Cekik dan Banting Mantan Pacar di Kendari, Sakit Hati Jalan Bareng Pria Lain
Karena memiliki alat bukti yang cukup dan terlapor mengakui perbuatannya, maka ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya ditahan.
Usai ditetapkan tersangka, pemuda AW justru tak terima dan melayangkan laporan dugaan pengeroyokan terhadap dirinya oleh sejumlah pemuda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya tengah menangani dugaan pengeroyokan tersebut.
“Iya tadi kami olah TKP. Kasus ini terus berproses," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (5/12/2025).
"Tersangka AW ini memang memiliki hubungan dengan IN sebagai mantan pacar yang dibiayai selama dirinya berada di balik jeruji besi, dan hasil visum AW sudah kami terima,” jelasnya.
Baca juga: Pria 28 Tahun Ditangkap Polisi Usai Banting dan Cekik Wanita di Kendari Sulawesi Tenggara
Jarak Jalan Suprapto ke Polres Kendari sekira 6,1 kilometer (km), waktu tempuh 13 menit berkendara motor atau mobil. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
| Awal Mula Pengeroyokan di Lorong Pelangi Kota Kendari, Hingga Sopir Taksi Online Ditikam OTK |
|
|---|
| Seorang Pria Pemilik Badik Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pengeroyokan di Lorong Pelangi Kendari |
|
|---|
| Detik-Detik Pengeroyokan 2 Warga Kendari Sulawesi Tenggara Terekam CCTV, Pelaku Kelompok Bertopeng |
|
|---|
| BREAKING NEWS Dua Warga Jadi Korban Pengeroyokan OTK di Kendari, Satu Kritis Ditikam di Perut |
|
|---|