Kamis, 21 Mei 2026

Berita Kendari

Syarat Marbot dan Imam Masjid di Kota Kendari Peroleh BPJS Ketenagakerjaan, Gratis Iuran Setahun

Marbot dan imam masjid di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) memperoleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Tayang:
zoom-inlihat foto Syarat Marbot dan Imam Masjid di Kota Kendari Peroleh BPJS Ketenagakerjaan, Gratis Iuran Setahun
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
KEPALA BAZNAS KENDARI - Kepala Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kendari, Amri Natsir, saat ditemui di Kantor Balai Kota, Kamis (4/12/2025). Dia mengatakan, Baznas Kota Kendari memberikan bantuan berupa perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 195 marbot dan imam masjid. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Marbot dan imam masjid di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) memperoleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan berupa perlindungan sosial kepada 195 marbot dan imam masjid.

Syarat penerimanya adalah mereka yang bertugas mengurus dan merawat masjid serta imam masjid yang berusia di bawah 64 tahun.

Marbot dan imam masjid termasuk dalam kategori asnaf fi sabilillah, yaitu golongan yang berjuang di jalan Allah sehingga berhak menerima zakat.

Para penerima manfaat akan memperoleh kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan secara gratis dan dibebaskan dari iuran selama satu tahun.

“Alhamdulillah, yang berkasnya sudah lengkap langsung dicetakkan kartunya,” ujar Kepala Baznas Kendari, Amri Natsir, saat ditemui di Kantor Balai Kota, Kamis (4/12/2025).

Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per orang per bulan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Baznas.

Baca juga: Syarat dan Jadwal Pencairan Modal Usaha Rp2 Juta di Kolaka dan Konawe Sulawesi Tenggara

Olehnya itu untuk 195 penerima, Baznas harus menyiapkan dana sekitar Rp3.276.000 setiap bulan.

Amri menambahkan, apabila perolehan zakat tahun depan meningkat maka kemungkinan jumlah penerima manfaat akan ditambah serta masa pembebasan iuran diperpanjang.

Saat ini terdapat sekitar 500 masjid di Kota Kendari, yang menunjukkan jumlah imam setara dengan jumlah tempat ibadah tersebut.

Masjid tersebut tersebar di 65 kelurahan dalam 11 kecamatan.

Per Oktober 2025, Baznas Kendari telah menghimpun zakat sebesar Rp2,4 miliar dari target Rp4 miliar.

Hingga akhir tahun, Badan Amil Zakat Nasional di Kota Lulo ini menargetkan dapat mencapai Rp3 miliar lebih.

Sebagai informasi, Kantor Baznas Kendari berlokasi di Jalan H Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Mandonga.

Berjarak sekitar 1,9 kilometer atau enam menit berkendara dari Kantor Balai Kota Kendari di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved