Berita Kendari
Kota Kendari Sulawesi Tenggara Berpotensi Jadi Jalur Transit Pelaku Kejahatan Transnasional
Simak berikut 9 sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Anoa 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berpotensi menjadi jalur atau tempat transit pelaku kejahatan transnasional, terutama penyelundupan manusia.
Kejahatan transnasional merupakan kejahatan yang melibatkan beberapa negara, dilakukan organisasi kejahatan terorganisir di lintas batas negara.
Jenis kejahatan ini meliputi kasus perdagangan manusia, senjata, narkoba, pencucian uang hingga kejahatan siber.
Untuk itu, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman kejahatan lintas batas negara tersebut.
Sosialisasi kali ini mengenai bahaya dan pencegahan kasus kejahatan transnasional, khususnya Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dengan Australian Federal Police (AFP), berlangsung di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua, Senin (17/11/2025).
Perwakilan AFP yang hadir adalah Federal Agent Chad Aston dan Mohammad Elrozz.
Baca juga: Cegah Perdagangan Orang dan Narkoba, Polresta Kendari Sultra Razia 3 Tempat Hiburan Malam
"Sosialisasi ini sangat penting karena wilayah Kendari berpotensi menjadi jalur atau tempat transit bagi pelaku kejahatan transnasional, terutama penyelundupan manusia," ungkap Humas Polresta, Iptu Hariddin, mewakili Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka.
Ia menerangkan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi benteng utama dalam rangka pencegahan kasus kejahatan transnasional di wilayah perbatasan, terutama yang berkaitan dengan TPPM.
Acara tersebut secara khusus dihadiri oleh perwakilan dari AFP yang turut memberikan pandangan dan materi terkait penanganan TPPM dari perspektif internasional.
Kehadiran AFP menunjukkan komitmen bersama antara kepolisian Indonesia dan Australia dalam memerangi kejahatan transnasional.
"Kerja sama Polresta Kendari dengan AFP, melalui Divhubinter Polri, merupakan langkah untuk memperkuat upaya kita dalam penanganan dan pencegahan TPPM. Selama ini Australia sering menjadi negara tujuan," ujarnya.
Sebagai gambaran, Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra berada 21,9 kilometer dari Bandara Haluoleo di Ambaipua Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan.
Atau memerlukan waktu perjalanan sekira 39 menit berkendara naik motor maupun mobil melewati Jalan Poros Bandara Haluoleo.
Baca juga: Warga Kendari Diminta Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polresta Jaring 3 Kasus Tahun 2023
Kendari juga memiliki akses laut melalui 4 pelabuhan.
Pelabuhan Nusantara merupakan salah satu pelabuhan utama di Kendari, berada di Jalan Konggoasa, Kandai Kecamatan Kendari.
Pelabuhan Pangkalan Perahu, biasanya digunakan untuk aktivitas kepelabuhanan, berlokasi di Jalan WR Soepratman, Kandai.
Kemudian Kendari New Port (Pelabuhan Bungkutoko) yang dibangun untuk pelabuhan peti kemas internasional dan multi-purpose di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo.
Serta Pelabuhan Penyeberangan Kendari, melayani lintasan antar-kabupaten, seperti ke Kabupaten Konawe Kepulauan.
Dengan banyaknya akses keluar masuk di Kendari, menjadi salah satu alasan kota ini berpotensi menjadi jalur maupun tempat transit pelaku kejahatan lintas batas negara.
Selain itu, Provinsi Sultra juga tidak lepas dari kasus perdagangan orang.
Baca juga: Pemicu Terjadinya TPPO dan Cara Menghindarinya Dibagikan KP2MI Saat di Kendari Sulawesi Tenggara
Menurut data Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari, tindak pidana penjualan orang yang ditangani sebanyak tiga kasus pada 2023 lalu.
"Satu kasus penjualan orang di Kalimantan itu kita cekal di bandara tahun 2023, jadi satu korban sudah diterbangkan ke Makassar, dua orang lainnnya masih di Kendari," ucap Kepala Unit PPA Polresta Kendari, Aiptu Rais Patanra saat sosialisasi TPPO di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (23/4/2025) lalu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Sultra, La Ode Muhammad Askar menjelaskan pihaknya melakukan pencegahan TPPO yang akan berangkat keluar negeri.
Sementara TPPO di dalam negeri menjadi wewenang pemerintah daerah dan aparatur penegak hukum.
Askar menyebut, sejauh ini Kota Kendari tidak memiliki kasus tindak pidana penjualan orang keluar negeri.
"Sampai hari ini yang masuk sampai ke ranah kepolisian itu terjadi di Kabupaten Konawe, untuk Kota Kendari tidak ada," jelasnya pada Rabu (23/4/2025).(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Polresta-Kendari-dan-Australian-Federal-Police-gelas-sosialisasi-bahaya-Penyelundupan-Manusia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.