Pria Tewas Bersimbah Darah di Kendari
Sosok Pelaku Pembunuhan Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara Ternyata PNS Sekaligus Paman Bripka LAS
Sosok pelaku pembunuhan anggota polisi, Bripka Laode Abdul Salman (36), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), adalah Junaido (43).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, Jalan Gunung Meluhu, Kecamatan Mandonga, sekitar 3 km dari TKP.
Untuk dilakukan pemeriksaan karena baju dinas yang dikenakan pelaku juga dalam kondisi berlumuran darah.
Sekitar pukul 02.30 wita, piket Ditreskrimum Polda Sultra tiba di TKP.
Begitupun, Tim Identifikasi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari sekitar pukul 03.00 wita yang langsung melakukan olah TKP.
Jasad korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara sekitar pukul 03.40 wita untuk proses autopsi.
Dengan kondisi penuh luka tusuk dan sayat di sekujur tubuhnya diduga akibat tikaman sajam badik.
Tiga luka robek pada tangan sebelah kiri dan masing-masing 4 luka tikam pada punggung dan bagian bawah ketiak.
Masing-masing satu luka robek pada bagian pipi sebelah kiri, dada sebelah kanan, dada sebelah kiri, serta leher bagian kiri.
Kepala Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, membenarkan, terduga pelaku diamankan petugas.
Petugas sekaligus mengamankan barang bukti satu badik.
Senada disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa dari RS Bhayangkara ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Poasia, Kecamatan Kambu.
Markas Polda berjarak sekitar 10 kilometer (km) atau 20 menit berkendara dari RS Bhayangkara.
Kronologi Penikaman
Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, kronologi pembunuhan tersebut berawal saat korban Bripka LAS menginap di rumah pelaku J.
Diketahui, J adalah suami dari wanita HA yang merupakan tante dari korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-anggota-polisi-Bripka-Laode-Abdul-Salman-di-Kendari-adalah-PNS-TNI-Junaido.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.