Sabtu, 9 Mei 2026

Kasus Penipuan Online di Kendari

Begini Alur Pelaku Tipu dan Peras Wanita di Kendari Sulawesi Tenggara Modus Sebar VCS, Kenalan di FB

Mula-mula pelaku berkenalan dengan korban inisial A melalui media sosial Facebook dengan nama palsu Wandi.

Tayang:
zoom-inlihat foto Begini Alur Pelaku Tipu dan Peras Wanita di Kendari Sulawesi Tenggara Modus Sebar VCS, Kenalan di FB
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KAPOLRESTA KENDARI - Kepala Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka menunjukkan foto tangkapan layar video call seks korban yang digunakan untuk memeras, Jumat (24/10/2025). Mula-mula pelaku berkenalan dengan korban inisial A melalui media sosial Facebook dengan nama palsu Wandi. (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Janji bakal dinikahi jadi senjata pemikat pelaku penipuan dan pemerasan dalam jaringan (daring) atau love scamming terhadap wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mula-mula pelaku berkenalan dengan korban inisial A melalui media sosial Facebook dengan nama palsu Wandi.

Dalam akun tersebut, Wandi mengenakan seragam TNI Angkatan Laut dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Saat berkenalan, pelaku WL mengaku tengah menjalankan tugas operasi di Papua dan mengaku belum menikah.

Setelah berkenalan atau membangun komunikasi intens, pelaku mengajak korban untuk berpacaran.

Baca juga: Polisi Sebut Penipu Modus Sebar VCS Wanita Kendari Lancarkan Aksinya dari Balik Jeruji Rutan Kolaka

Selanjutnya, pada Agustus, pelaku mengaku rindu dan mengajak korban untuk memuaskan hasrat seksual melalui Video Call Sex (VCS).

Namun, ini hanya jebakan. Saat korban setengah telanjang, pelaku diam-diam merekam dalam bentuk video.

Sejak saat itu, pelaku mulai meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan akan berlayar dari Papua ke Makassar, Sulawesi Selatan, lalu akan terbang ke Kendari bertemu korban.

Namun, ternyata pelaku tak kunjung menemui korban di Kota Kendari.

Merasa dibohongi, korban tidak lagi menuruti permintaan uang dari pelaku.

Baca juga: Modus Pelaku Kelabui Wanita di Kendari, Ngaku Aparat Negara, Ancam Korban Sebarkan VCS

Merasa tak lagi mampu memperdaya korban, pelaku mulai mengancam akan menyebar video seksual korban ke media sosial.

Takut nama baik hancur, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku hingga menggelontorkan uang senilai Rp210.000.000,00 secara bertahap.

Merasa tak lagi sanggup menuruti permintaan pelaku, korban memilih melapor ke Polresta Kendari pada Senin (20/10/2025).

Selanjutnya, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil kami bekuk di Kolaka, yang ternyata menjalankan aksinya dari balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, pada Jumat (24/10/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bongkar Jaringan Penipuan Online Modus Sebar VCS di Kendari, Rugi Rp210 Juta

Markas Polresta Kendari terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved