Jambret Kalung Emas WNA di Kendari
‘Jangan Takut ke Kendari’ Delegasi La Rocchell Prancis Apresiasi Polisi Tangkap Penjambret Kalungnya
Delegasi La Rochelle, Prancis, Elsa (25), apresiasi polisi yang menangkap pelaku jambret kalung emasnya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Delegasi La Rochelle, Prancis, Elsa (25), apresiasi polisi yang menangkap pelaku jambret kalung emasnya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua pelaku yang diringkus kepolisian yakni HI (45) dan YM (22).
Elsa pun menyambangi Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sultra, untuk menyampaikan terima kasihnya.
Mako Polresta berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Lokasinya berjarak sekitar 3,9 kilometer atau 8-10 menit berkendara dari kawasan eks MTQ Kendari, pusat Kota Kendari.
Elsa diterima Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta, AKP Welliwanto Malau, Senin (06/10/2025).
Ucapan terima kasih pun disampaikan kepada Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka beserta seluruh jajarannya.
Baca juga: Peran Pelaku Jambret Kalung Diplomat WNA Prancis di Kendari, Emas Hasil Curian Dijual Rp3,8 Juta
“Terkait kejadian kemarin, saya berterima kasih banget kepada Kapolresta dan Buser 77 dan semua unsur kepolisian,” katanya.
“Mereka bekerja keras mencari kedua pelaku dan dapat menemukan barang saya,” jelasnya menambahkan.
Elsa juga berpesan kepada aparat kepolisian berhati-hati menjalankan tugas untuk memberi rasa aman kepada seluruh warga Kendari.
Dia sekaligus mengimbau orang asing dan turis mancanegara tidak khawatir berkunjung ke ibu kota Sulawesi Tenggara ini.
“Kepada masyarakat luar negeri, jangan pernah takut untuk datang ke Kota Kendari dan makan sinonggi,” ujarnya.
Sosok Elsa yang menjadi korban jambret merupakan wanita kelahiran Creil, salah satu kota besar di utara Prancis.
Dia merupakan salah satu delegasi Pemerintah Kota La Rochelle dalam kerja sama dengan Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara.
Elsa menjadi petugas dukungan untuk kerja sama terdesentralisasi.
Sekaligus juru bicara Wali Kota La Rochelle, pemimpin kota yang terletak di tepi Teluk Biscay, pesisir barat Prancis ini.
Kerja sama pemerintah kedua kota ini terkait penanganan air bersih.
Khususnya di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa yang berjalan 2013-2017 dan berlanjut 2025 ini.
Delegasi La Rochelle sudah berada di Kota Kendari beberapa waktu lalu untuk melakukan pendampingan terhadap staf PDAM.
“Selamat sore nama saya Elsa, saya tamu dari Pemkot Kendari dalam program kerja sama dukung air bersih,” katanya.
“Antara komune (kota) La Rochelle Prancis dan Pemkot Kendari Indonesia,” jelasnya menambahkan.
Elsa mengungkapkan dirinya sudah setahun terakhir berada di ibu kota Provinsi Sultra ini dalam rangka implementasi kerja sama tersebut.
Dia sebelumnya menjadi korban jambret di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu (21/9/2025).
Elsa kala itu mengendarai sepeda motor dari tempat laundry untuk membawa pakaiannya.
Korban sempat melihat pelaku yang membuntutinya dengan berboncengan sepeda motor, namun tak menaruh curiga.
Sepulang dari laundry sekitar pukul 16.15 wita, korban berpapasan lagi dengan 2 pria tersebut.
Tetiba, salah satu pelaku menarik kalung emas 10 gram milik korban hingga lehernya mengalami luka gores.
Elsa kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari yang berjarak 3-4 km atau 8-10 menit berkendara dari lokasi kejadian.
Baca juga: Jambret Kalung Emas Jemaat Gereja di Kendari Ternyata Pelaku yang Sama Incar Diplomat Prancis
Polisi pun menindaklanjutinya hingga akhirnya meringkus 2 terduga pelaku jambretnya.
Pelaku YM ditangkap di kawasan Pasar Sentral Lama, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Jumat, 26 September 2025.
Disusul pelaku utamanya HI (45) di Jalan Osumentundu, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kamis, 2 Oktober 2025.
HI berperan mengendarai motor sekaligus merampas kalung emas korban, sedangkan YM (22) turut serta dan duduk di jok belakang.
Emas hasil jambret kemudian dijual di kawasan Mal Mandonga Kendari senilai Rp3,8 juta.
YM mendapat bagian Rp800 ribu, HI senilai Rp3 juta yang Rp2 juta di antaranya digunakan bermain judi online (judol).
Sementara, sisanya diberikan ke istri HI untuk memenuhi kebutuhan keluarga.(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.