Berita Kolaka Utara

Remaja SMP di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara Nekat Aborsi Gegara Malu dan Ingin Lanjutkan Sekolah

Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara menangkap seorang remaja SMP berinisial AF di Kabupaten Kolut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor Kolaka Utara (Polres Kolut) menangkap seorang remaja SMP berinisial AF usai membuang bayi hasil hubungan gelap disalah satu pekarangan rumah warga di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara menangkap seorang remaja SMP berinisial AF di Kabupaten Kolut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

AF ditangkap usai membuang bayi hasil hubungan gelap disalah satu pekarangan rumah warga di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolut, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/6/2023).

Jasad bayi yang pertama kali ditemukan seorang murid SD tersebut diketahui terjadi pada tanggal 8 Juni 2023 lalu.

Usai mendapati hal itu, pihak kepolisian pun menyelidiki dan berhasil mengamankan pelaku yang melakukan aborsi dan membuang jasad bayi tersebut.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Mahasiswi Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara Berakhir Damai

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, IPTU Arif Arfandi mengatakan berdasarkan hasil interogasi, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena merasa malu.

"Berdasarkan pengakuan pelaku kalau dirinya melakukan hal tersebut karena malu dan ingin melanjutkan sekolah," ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Ketika mengaborsi bayi dalam kandungannya, AF melakukan aksinya tanpa sepengetahuan pasangannya berinisial SR.

Kepolisian menangkap SR pada 10 Juni 2023, dan tetap memprosesnya, karena AF telah melaporkan sang pacar dengan undang-undang perlindungan anak.  (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved