Berita Kendari
Terkuak Alasan Pria Asal Konawe Selatan Setrika Pacar di Kendari, Gegara Masih Sering Hubungi Mantan
Ternyata alasan pria asal Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetrika tubuh pacarnya di Kendari gegara suka hubungi mantan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ternyata inilah alasan pria asal Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetrika tubuh pacarnya.
Pelaku AH (27) mengaku kesal, karena korban DF (27) masih sering menghubungi mantannya.
Insiden yang terjadi di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sekitar pukul 22.00 Wita, Sabtu (30/8/2025), kini berujung pelaporan polisi.
AH diamankan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Rabu (3/9/2025).
Dari pengakuan korban kepada polisi, DF menyebut AH kesal tak dipinjamkan motor olehnya.
Namun berbeda dengan pengakuan AH.
Saat ditangkap AH mengaku bahwa DF masih menghubungi mantannya.
Baca juga: Pria Setrika Pacar di Kendari Sulawesi Tenggara Gegara Tak Dipinjami Motor, Tangan dan Paha Melepuh
Terselut api cemburu, AH lantas melakukan tindakan penganiayaan dengan menyetrika sejumlah tubuh kekasihnya itu.
“Berdasarkan keterangan awal dari korban, DF dianiaya karena tidak mau meminjamkan motor kepada pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Kamis (3/9/2025).
"Dari pengakuan AH, pelaku sakit hati mengetahui pacarnya masih sering berhubungan komunikasi dengan mantannya,” jelas Welliwanto, Rabu (3/9/2025).
Kini AH masih berada di Polresta Kendari dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut.
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan dialami DF ini terjadi di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Lokasi penganiayaan hanya berjarak 2,5 Kilometer dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, atau dapat ditempuh dengan perjalanan selama 7 menit.
Pelaku AH melakukan penganiayaan dengan menyetrika korban, karena kesal tak dipinjami motor.
Akibat insiden tersebut korban mengalami luka bakar serius di tangan dan paha.
Informasi tersebut juga dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (3/9/2025).
"Benar korban DT disetrika oleh terlapor (kekasihnya),” ujarnya.
Mantan Kapolsek Mandonga itu mengatakan penganiayaan ini bermula saat pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor, tetapi tak diberikan.
Penolakan ini membakar amarah pelaku hingga nekat menyetrika dan menginjak tubuh korban.
Kemudian, pria berinisial AH diringkus oleh Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 02.42 Wita.
Pelaku diringkus di tempat kerjanya, di kawasan perusahaan tambang nikel di Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.
Dari Tugu Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kendari, lokasi ini dapat ditempuh melalui perjalanan darat sejauh 30 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 50 menit.
Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan menempelkan setrika listrik pada lengan korban 1 kali, menendang paha korban 3 kali, serta mencubit tangan korban 6 kali.
Bahkan ia menyebut telah menyekap tubuh korban.
"Pelaku mengakui perbuatannya memukul dan menyekap tubuh korban. Kini barang bukti berupa satu buah setrika dan pelaku telah kami amankan di Mapolresta Kendari," jelasnya.
Pelaku Sempat Melarikan Diri
AH sempat melarikan diri setelah dilaporkan kekasihnya DF.
Ia bersembunyi di kawasan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.
Namun, pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (3/9) dini hari.
Ia diamankan di Konawe, dan langsung dibawa ke Polresta Kendari.
Jarak antara Kecamatan Morosi dan Kota Kendari (termasuk Polresta Kendari) adalah sekitar 25 kilometer, yang dapat ditempuh dalam waktu sekitar 22 menit melalui jalur darat.
Pelaku diamankan saat masih mengenakan pakaian kerjanya.
Bahkan disaksikan rekan-rekan kerjanya. (*)
(TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.