Selasa, 21 April 2026

Berita Buton

Oknum ASN Ditangkap Usai Diduga Cabuli Kakak Beradik di Buton, Pernah Terlibat Kasus Serupa

Inilah dua kakak beradik diduga dicabuli oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tayang:
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Oknum ASN Ditangkap Usai Diduga Cabuli Kakak Beradik di Buton, Pernah Terlibat Kasus Serupa
Istimewa
TERDUGA PELAKU PENCABULAN - Oknum ASN inisial JH, terduga pelaku dugaan pencabulan kakak beradik inisial AAI (7) dan API (6) di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). JH diringkus Satreskrim Polres Buton dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (Satreskrim Polres Buton) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Inilah dua kakak beradik diduga dicabuli oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejadian ini dialami kedua korban di Kecamatan Pasarwajo, saat orang tuanya merantau mencari nafkah di Kalimantan.

Di tengah perjuangan orang tua, dua anak mereka yang tinggal bersama neneknya malah mengalami dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ASN di Buton.

Berdasarkan penelusuran, terduga pelaku juga merupakan tetangga nenek korban berinisial AAI (7) dan API (6).

Dugaan pencabulan pertama kali diketahui guru sekolah saat pembelajaran sex education kepada siswa.

Baca juga: Polres Muna Dalami Dugaan Pencabulan Santriwati Ponpes Muna Barat, 4 Laporan Masuk, Periksa 10 Saksi

API (6) saat guru mengedukasi soal perempuan tidak boleh dipegang atau diraba pada bagian kepala, dada dan kemaluan. 

Korban dengan polos mengaku dirinya sudah pernah diraba pada area tersebut. 

Sontak guru melaporkan hal itu pada keluarga korban, kemudian keluarganya melaporkan ke Polres Buton.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan peristiwa diketahui pertama kali oleh guru korban, Senin (9/2/2026).

"Sekira pukul 13.00 Wita, pelapor ini dipanggil oleh keluarganya untuk pulang, sesampainya di rumah, pelapor mendengar penyampaian dari seorang guru korban mengenai peristiwa tersebut (dugaan pencabulan),” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Baca juga: Polres Muna Jerat Tersangka Pencabulan Anak Pakai KUHP Baru Pasal 415 UU Nomor 1 Tahun 2023

Mendengar itu, korban API dibawa ke ruangan khusus untuk ditanya mengenai peristiwa tidak mengenakan yang menimpanya.

Lalu percakapan tersebut direkam serta terungkap korban API diduga dicabuli sebanyak dua kali oleh ASN berinisial JH.

Selain API, sang kakak berinisial AAI juga diduga dicabuli oleh terduga pelaku sebanyak satu kali dengan cara menyentuh daerah intim kedua korban.

Kejadian dibeberkan terjadi sekira pada Januari 2026.

Berdasarkan pengakuan itulah, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Buton.

Baca juga: Banding Ditolak, Guru M Tetap Divonis 5 Tahun Kasus Pencabulan Murid Kendari, 1 Hakim Beda Pendapat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved