Ia pun mengatakan, keputusan dikembalikan kepada pihak sekolah, jika tidak bersedia agar dibuatkan surat pembatalan tidak mau menerima manfaat.
“Kami sudah sampaikan ke pimpinan, artinya kalau pihak sekolah memang tidak menyetujui, buat surat pembatalan tidak mau menerima manfaat,” tutupnya.
Program makan bergizi gratis ini merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Program makan siang bagi anak sekolah ini untuk mencapai Indonesia emas 2045 melalui generasi cerdas, sehat dan berkualitas.(*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)