PPPK Sultra Tahap 2

Pengusulan NIP PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara Menunggu TTD Pertek, 1 Tahapan Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK TAHAP 2 - Pada Senin (25/8/2025), berdasarkan penelusuran TribunnewsSultra.com, melalui akun Monitoring Layanan (MOLA) BKN, bisa diketahui perkembangan tentang penetapan NIP PPPK tahap 2 untuk Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kabar baik jelang pengangkatan PPPK tahap 2 lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bulan Agustus 2025.

Rencanannya seluruh honorer diangkat jadi PPPK paling lambat pada 1 Oktober 2025, berpeluang terealisasi.

Jika merujuk perkembangan pengusulan NIP PPPK tahap 2, salah satunya lingkup Pemprov Sultra.

Seperti disampaikan Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Rabu (16/07/2025) secara daring. Ia meminta instansi yang telah menyelesaikan proses seleksi wajib segera mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2.

“BKN telah menetapkan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 paling lambat 30 Juni 2025."

Baca juga: PPPK Tahap 2 di Sulawesi Tenggara Siap-siap Full Senyum, Fix Mulai Kerja 1 Oktober 2025

"Berdasarkan data dari Deputi Pelayanan, banyak instansi yang belum mengumumkan," katanya mengutip laman bkn.go.id.

Ditegaskan lagi, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, diungkapkan melalui akun Youtube resmi instansi tersebut.

Prof Zudan melalui bincang-bincang bertajuk BKN Talk Spesial HUT Ke-80 RI "Peran BKN Sebagai Bapaknya ASN" menyinggung terkait penyelesaian PPPK terutama tahap 2.

 "Deadline final. 20 hari sebelumnya sudah harus diusulkan. Jadi 1 Oktober semua sudah resmi,” ujarnya.

Ditelusuri TribunnewsSultra.com, pada Senin (25/8/2025), melalui akun Monitoring Layanan (MOLA) BKN, bisa diketahui perkembangan tentang pengangkatan PPPK.

Dikutip dari laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id, MOLA adalah sistem notifikasi, berfungsi memantau kemajuan usulan layanan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun fitur aplikasi MOLA, bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian sejak tahun 2022.

Yakni layanan pengusulan NIP, kenaikan pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan pensiun.

Baca juga: Kabar Baik PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara, Jadwal Pengusulan Diperpanjang, Update Terbaru

Nah saat ini, status pengusulan NIP PPPK tahap 2 Pemprov Sultra di aplikasi MOLA, menunjukan progres positif.

Calon PPPK saat memasukan nomor tes, akan mendapatkan balasan Email terkait status pengusulan NIP.

Untuk diketahui, PPPK yang ingin memantau perkembangan usulan layanan melalui MOLA BKN, dengan catatan alamat email terdaftar di sistem MyASN sudah benar dan sesuai.

Dikarenakan notifikasi terkait status layanan, akan dikirimkan langsung ke email terdaftar pada sistem akun MyASN.

Adapun status pengusulan NIP PPPK tahap 2 Pemprov Sultra, yakni tertulis "Menunggu Tanda tangan - TTD Pertek".

"Ketarangan: Usul telah disetujui oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses tandan tangan Pertimbangan Teknis oleh BKN," bunyi email status Pengusulan NIP PPPK tahap 2 Pemprov Sultra.

Jika berjalan sesuai rencana, maka pengusulan NIP PPPK tahap 2 tinggal 1 tahapan lagi, berdasarkan 6 tahap mesti dilalui.

Baca juga: Penetapan NIP PPPK Tahap 2 Tenaga Teknis BKN Regional II Capai 49 Persen

6 tahapan pengusulan NIP PPPK yang bisa dipantau melalui aplikasi MOLA BKN RI:

1. Input Berkas

Input Berkas merupakan notifikasi operator instansi, sedang memproses pengajuan berkas. Berkas belum diterima BKN di tahap ini.

2. Berkas Disimpan (Terverifikasi) 

Tahapan ini terkait sedang diverifikasi instansi dan menunggu persetujuan pejabat berwenang. Dengan kata lain, berkas siap diajukan penetapan NIP. 

3. Approval Surat Usulan 

Notifikasi 'Approval Surat Usulan' berarti usul telah disetujui pejabat instansi, menunggu verifikasi di BKN. Artinya, berkas sudah masuk tahap pengajuan usul NIP. 

4. Perbaikan Approval

Usul dikembalikan karena ada dokumen atau data belum sesuai. Sehingga kelengkapan berkas perlu dilengkapi dan diajukan ulang operator instansi. 

5. Menunggu Tanda Tangan atau TTD Pertimbangan Teknis

Notif ini berarti telah mendapat persetujuan BKN, menunggu proses tanda tangan Pertimbangan Teknis. Berkas sudah diverifikasi dan validasi BKN. 

6. Sudah TTD Pertimbangan Teknis 

Artinya 'Pertimbangan Teknis' telah diterbitkan BKN dan menunggu proses pembuatan Surat Keputusan instansi. Tahap tersebut berkas telah rampung.

Baca juga: Cek Berkala Usul NIP PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara, 6 Instansi Daerah Sudah Ada Progres

Cara Mengecek Progres NIP/NI di Mola BKN  

1. Akses Situs Resmi

   - Buka situs https://monitoring-siasn.bkn.go.id/

2. Pilih Menu yang Sesuai

   - Pada halaman utama, klik "Cek Layanan".  

   - Pilih kategori layanan "Penetapan NIP/NI PPPK".  

3. Masukkan Nomor Peserta

   - Masukkan nomor peserta seleksi CPNS atau PPPK.  

   - Pastikan nomor yang dimasukkan benar dan sesuai data pendaftaran.  

4. Verifikasi Keamanan

   - Isi kode captcha yang tertera untuk memastikan proses aman.  

   - Klik tombol "Monitor Usulan" untuk melihat status pengusulan.  

5. Cek Hasil Status

   - Sistem akan menampilkan informasi progres usulan NIP atau NI.  

   - Jika status "Usulan Tidak Ditemukan", kemungkinan data belum diproses oleh instansi terkait.  

6. Tindak Lanjut Jika Ada Kendala

   - Pastikan semua dokumen pendukung sudah sesuai dengan ketentuan.  

   - Jika ada masalah, hubungi instansi terkait atau BKN untuk bantuan lebih lanjut. (*)