PPPK 2024 Paruh Waktu
Kabar Baik PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara, Jadwal Pengusulan Diperpanjang, Update Terbaru
Update jadwal perpanjangan pengusulan PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024, tentu kabar baik honorer termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Secara resmi BKN RI mengeluarkan edaran perpanjangan masa pengusulan PPPK paruh waktu.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari akun Instagram @bknmakassar, pada Kamis (21/8/2025) mengeluarkan jadwal terbaru.
Tentunya, perpanjangan pengusulan PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024, jadi kabar baik honorer di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Penetapan NIP PPPK Tahap 2 Tenaga Teknis BKN Regional II Capai 49 Persen
Tercatat jumlah kuota formasi PPPK tahap 1 yakni 2.658 formasi, tahap 2 mencapai 3.330 formasi, yang dinyatakan lulus PPPK tahap 2 yakni lebih kurang 1.094 orang.
Sehingga, sisa formasi yang tak lulus akan masuk PPPK paruh waktu. Seperti yang telah diatur dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Untuk kriteria PPPK paruh waktu, yakni ada 3 kategori, tenaga honorer terdaftar di database BKN, peserta seleksi CPNS atau PPPK 2024 tidak lolos formasi.
Terakhir yakni, tenaga kerja kategori R4 dan R5, belum terakomodasi dalam formasi reguler.
Sementara mekanisme pengangkatan yakni Instansi mengusulkan kebutuhan ke KemenPAN-RB.
Menteri menetapkan rincian formasi seperti jabatan, jumlah, kualifikasi.
Baca juga: Update Penetapan NIP PPPK Tahap 2 Capai 61 Persen, Khusus BKN Regional III Cek di Sini
Lalu, instansi mengusulkan nama-nama tenaga non-ASN memenuhi syarat, BKN menetapkan NIP PPPK paruh waktu dan
Pegawai menandatangani Surat Perjanjian Kerja dan mulai bertugas.
Terkait perpanjangan pengusulan PPPK paruh waktu, merujuk edaran MenPAN-RB, yakni Surat Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025.
1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: Jadwal Semula 7-20 Agustus 2025, Menjadi 7-25 Agustus 2925
2. Penetapan Kebutuhan dari Menteri PANRB: Jadwal Semula 21 - 30 Agustus 2025, Menjadi 26 Agustus - 4 September 2925
Baca juga: Intip Jadwal Keluar SK PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara, Cek 6 Instansi Ini Sudah Usulkan NI
3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan: Jadwal Semula 22 Agustus - 1 September 2025, Menjadi 27 Agustus - 6 September 2925
4. Waktu pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: Jadwal Semula 23 Agustus - 15 September 2025, Menjadi 28 Agustus- 15 September 2925
5. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 20 September 2025, Menjadi 28 Agustus - 20 September 2925
6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 30 September 2025, Menjadi 28 Agustus- 30 September 2925. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/jadwal-terbaru-perpanjangan-pengusulan-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)