"Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan khawatir. Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Kasus pengeroyokan di Morowali ini masih dalam tahap penyidikan.
Polisi memastikan akan mengusut tuntas seluruh pelaku tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada keterlibatan aparat penegak hukum di dalamnya.
Sebelumnya, kerusuhan disertai penjarahan terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Peristiwa tersebut dipicu kasus pengeroyokan terhadap MR (19), pemuda yang tewas usai dikeroyok pentugas keamanan lantaran diduga mencuri di kawasan industri.
Sekelompok orang bersenjata tajam, tongkat, besi, dan panah meringsek masuk ke kawasan tambang.
Massa membakar kendaraan serta melempari aparat kepolisian dan karyawan dengan batu.
Sejumlah pria yang tergabung dalam massa itu memanfaatkan situasi untuk menjarah.
Mengenal IMIP
PT IMIP adalah perusahaan pengelola kawasan industri berbasis nikel yang terletak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kawasan industri itu merupakan hasil kerja sama antara BintangDelapan Group dari Indonesia dan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok.
PT IMIP tidak hanya mengelola satu perusahaan, melainkan menyediakan infrastruktur dan layanan untuk berbagai perusahaan (tenant) yang beroperasi di dalam kawasan tersebut.
Kini, terdapat 55 tenant beroperasi di kawsan PT IMIP dan akan terus bertambah.
Pemegang saham PT IMIP adalah Shanghai Decent Investment Group (Tiongkok) sebesar 49,69 persen, PT Sulawesi Mining Investment sebesar 25 persen, dan PT Bintang Delapan Investama sebesar 25,31 persen .(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kabidpropam Polda Sulteng Tegaskan Proses Hukum Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan di Morowali.
(TribunnewsSultra.com/Amelda)