TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi kerusuhan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (7/8/2025).
Kerusuhan itu terjadi karena, seorang pemuda asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MR menjadi korban tewas.
Tepatnya, ia berasal dari Asinua, Kecamatan Unaaha. Asinua adalah bagian dari wilayah administratif Kabupaten Konawe.
Ia tewas diduga karena dikeroyok sejumlah orang, karena dituding mencuri barang dari kawasan industri IMIP.
Korban diketahui meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami penganiayaan berat diduga dilakukan oknum polisi dan sekuriti di kawasan perusahaan usai diduga mencuri.
MR meninggal dunia saat berada di Puskesmas Bahodopi.
Jenazahnya sempat dibawa ke ruang jenazah RSUD Morowali, hingga dijemput pihak keluarga.
Kabupaten Konawe di Sulawesi Tenggara cukup jauh jaraknya dengan Morowali, Sulawesi Tengah.
Jarak antara Morowali dan Kendari tergantung pada rute dan moda transportasi yang digunakan.
Akses bisa ditempuh dengan jalur darat, udara ataupun laut. Dengan jarak tempuh sekitar 330 km. Lalu, durasi perjalanan: lebih dari 9–10 jam.
Baca juga: Pemuda Konawe Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, 3 Sekuriti di Morowali, Barang Bukti Borgol Dicari
Sementara itu, untuk rute utama yakni Jalan Poros Bungku – Bungku Selatan – Kendari.
Sehingga, pihak keluarga MR pun harus menempuh waktu berjam-jam untuk bisa sampai di Morowali.
Dilansir dari Tribun Palu, Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Siagian, mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa 18 orang untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
“Kami awalnya mendapat informasi bahwa ada seorang warga meninggal dunia dan berada di Puskesmas Bahodopi. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui berinisial MR (19),” ungkap Erick kepada TribunPalu.com, Kamis (7/8/2025).
MR Dianiaya, Salah Satunya Diduga Dilakukan Oknum Polisi
AKP Erick membeberkan sejumlah pengakuan dari para saksi.
Disebutkannya bahwa MR tewas usai mengalami kekerasan fisik hingga kondisinya kritis.
Salah satu terduga pelaku, merupakan seorang oknum anggota Polda Sulawesi Tengah dan tiga sekuriti diamankan Polres Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengatakan, keempat terduga pelaku masing-masing berinisial G (oknum polisi bertugas sebagai pengamanan khusus), J, S, dan R (ketiganya oknum sekuriti).
“Pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 orang saksi, dan 4 orang di antaranya mengarah menjadi tersangka.
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan,” ungkap Zulkarnain saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8).
Sementara itu, ibu korban, inisial P (38) langsung melapor ke pihak kepolisian setelah mengetahui anaknya tewas diduga dikeroyok.
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025) malam, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kasus ini.
Meski anggotanya diduga menjadi salah satu pelaku, namun G akan tetap ditindak oleh Polda Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulteng, melalui Kabidpropam, sudah menginstruksikan agar setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik. Melanggar disiplin, diproses aturan disiplin," tegasnya.
Roy menambahkan, oknum yang terlibat akan menjalani dua proses hukum sekaligus jika terbukti melanggar pidana.
"Kalau anggota Polri melanggar pidana, aturannya kena dua kali. Satu kena pidana, satu lagi kena kode etik," ucapnya.
Baca juga: Sosok Pria Lompat di Jembatan Teluk Kendari Sulawesi Tenggara Ternyata Karyawan Tambang di Morowali
Hal tersebut, mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Roy memastikan proses penindakan akan berjalan transparan.
“Oknum ini akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan. Jadi tidak hanya kode etik, tapi juga pidananya tetap jalan,” ungkapnya.
Kerusuhan Terjadi di IMIP
Dari kematian MR, terjadi kerusuhan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Kerusuhan tersebut sampai membuat sejumlah aset IMIP dijarah kelompok perusuh.
Insiden itu terjadi di tengah keributan yang dipicu sekelompok pria.
Tak hanya membawa tongkat besi, perusuh juga membawa panah rakitan.
Peristiwa itu terjadi Kamis (8/8/2025) sekira pukul 22.00 Wita.
Kala itu sekelompok pria berjumlah puluhan orang mendatangi kawasan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.
Mereka membakar beberapa unit kendaraan dan menjarah gulungan kabel tembaga berukuran besar.
Dari video amatir yang tersebar di sosial media, kelompok perusuh itu juga melempari petugas kepolisian dan karyawan dengan batu.
Tembakan peringatan dari kepolisian tak dihiraukan kelompok anarkis hingga tembakan berpeluru karet pun dilepaskan petugas.
Polres Morowali menetapkan empat tesangka dari kasus penganiayaan MR.
Termasuk satu personel Polda Sulteng berinisial G.
Adapun tiga lainnya adalah J (oknum security), S (oknum security), dan R (oknum security).
Roy juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap proses penanganan kasus tersebut.
Ia menegaskan semua akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan khawatir. Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Kasus pengeroyokan di Morowali ini masih dalam tahap penyidikan.
Polisi memastikan akan mengusut tuntas seluruh pelaku tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada keterlibatan aparat penegak hukum di dalamnya.
Sebelumnya, kerusuhan disertai penjarahan terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Peristiwa tersebut dipicu kasus pengeroyokan terhadap MR (19), pemuda yang tewas usai dikeroyok pentugas keamanan lantaran diduga mencuri di kawasan industri.
Sekelompok orang bersenjata tajam, tongkat, besi, dan panah meringsek masuk ke kawasan tambang.
Massa membakar kendaraan serta melempari aparat kepolisian dan karyawan dengan batu.
Sejumlah pria yang tergabung dalam massa itu memanfaatkan situasi untuk menjarah.
Mengenal IMIP
PT IMIP adalah perusahaan pengelola kawasan industri berbasis nikel yang terletak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kawasan industri itu merupakan hasil kerja sama antara BintangDelapan Group dari Indonesia dan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok.
PT IMIP tidak hanya mengelola satu perusahaan, melainkan menyediakan infrastruktur dan layanan untuk berbagai perusahaan (tenant) yang beroperasi di dalam kawasan tersebut.
Kini, terdapat 55 tenant beroperasi di kawsan PT IMIP dan akan terus bertambah.
Pemegang saham PT IMIP adalah Shanghai Decent Investment Group (Tiongkok) sebesar 49,69 persen, PT Sulawesi Mining Investment sebesar 25 persen, dan PT Bintang Delapan Investama sebesar 25,31 persen .(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kabidpropam Polda Sulteng Tegaskan Proses Hukum Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan di Morowali.
(TribunnewsSultra.com/Amelda)