KPK OTT di Sulawesi Tenggara

KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Kasus Suap Proyek RSUD Koltim, Ada Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK RI - Tangkapan layar Plt Deputi Penindakan dah Eksekusi KPK RI, Asep Guntur Rahayu saat menggelar konferensi pers terkait dugaan kasus suap di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Sabtu (9/8/2025). Ia merilis lima tersangka kasus suap tersebut, salah satunya Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Disiarkan melalui akun YouTube resmi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

NB bertugas untuk mengerjakan basic desain proyek pembangunan RSUD di Kabupaten Koltim.

Pada Januari 2025, Pemkab Koltim bertemu dengan pihak Kemenkes membahas pengaturan lelang pembangunan RSUD tipe C di Kolaka Timur.

Pada kesempatan itu, AGD (PPK) diduga memberikan sejumlah uang kepada ALH (PIC Kemenkes Pembangunan RSUD).

Selanjutnya ABZ bersama GPA (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Koltim), DA dan NS (Kadis Kesehatan Koltim) menuju ke Jakarta.

Keberangkatan mereka diduga untuk melakukan pengkondisian agar PT PCP memenangkan lelang.

"Pemenangnya sudah ditentukan," sebut Asep.

Pada Maret 2025, AGD melakukan penandatanganan kontrak dengan PT PCP senilai Rp126,3 miliar.

Lalu di akhir April 2025, AGD berkonsultasi dan memberikan uang senilai Rp30 juta kepada ALH di Bogor.

Pada periode Mei-Juni 2025, PT PCP melalui DK menarik uang sebanyak Rp 2,09 miliar.

Dari uang tersebut, sebanyak Rp500 juta diserahkan kepada AGD di lokasi pembangunan RSUD Koltim.

DK kemudian menyampaikan permintaan AGD kepada rekan-rekan PT PCP terkait komitmen fee sebesar 8 persen atau sekira Rp9 miliar.

Selanjutnya pada Agustus 2025, DK menarik cek Rp1,6 miliar yang diserahkan kepada AGD lalu diserahkan ke YS selaku staf Abdul Azis.

Sejumlah uang tersebut dikelola YS dengan sepengetahuan Bupati Koltim dam digunakan untuk memenuhi kebutuhan Abdul Azis.

Lalu DK menarik uang tunai lagi sebesar Rp200 juta dan diserahkan ke AGD.

Selain itu PT PCP juga melakukan penarikan senilai Rp 3,3 miliar.

Halaman
123