Pihak BKN pun menegaskan, tak akan ada perpanjangan waktu terkait pengusulan nama-nama PPPK paruh waktu.
Sehingga, bagi daerah yang tak mengusulkan dianggap tidak membutuhkan PPPK skema paruh waktu.
Apalagi proses pengisian DRH untuk pemberkasan NIP PPPK paruh waktu sejak 5 Agustus hingga 5 September 2025 mendatang.
Jadwal Pengusulan PPPK Paruh Waktu:
1. Usulan formasi: 1 hingga 20 Agustus 2025
2. Penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB: 1 hingga 20 Agustus 2025
3. Pengumuman alokasi kebutuhan: 1 hingga 20 Agustus 2025
4. Pengisian DRH: 5 Agustus hingga 5 September 2025
5. Usul penetapan NIP: 5 Agustus hingga 10 September 2025
6. Penetapan NIP: 5 Agustus hingga 20 September 2025. (*)