KPK OTT di Sulawesi Tenggara

KPK Sebut OTT Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Kasus Suap Proyek Pembangunan RSUD Koltim

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah saksi terkait OTT di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/8/2025). Mereka diperiksa sekaitan dengan dengang dugaan suap proyek pembangunan/peningkatan kualitas rumah sakit. (TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Sedangkan, Rp20 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan.

RSUD ini akan memiliki kapasitas minimal 100 tempat tidur.

Sehingga akan menyediakan layanan kesehatan lebih komprehensif dan mengurangi ketergantungan pada rumah sakit di daerah lain. 

“Dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat Koltim tidak perlu lagi banyak dirujuk ke rumah sakit luar daerah untuk mendapatkan layanan medis,” kata Abdul Munir, beberapa waktu lalu.

“Fasilitas dan tenaga medis yang tersedia di RSUD Koltim akan jauh lebih lengkap,” jelasnya menambahkan.

Pada Sabtu (03/05/2025) lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.

Pembangunan rumah sakit tipe C dari sebelumnya tipe D ini berlokasi di Desa Rawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)