KPK OTT di Sulawesi Tenggara

KPK Miliki 1x24 Jam Tentukan Tersangka Kasus Suap di Kolaka Timur, 7 Orang Sudah Terjaring OTT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS SUAP -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki target sehari untuk bisa menentukan status hukum dari tujuh orang yang sudah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Pihak KPK masih menunggu kedatangan tim dari Sulawesi Selatan (Sulel).  Diketahui, tim KPK sudah berada di Sulsel untuk melanjutkan OTT.  Diperkirakan akan tiba di Jakarta pada tengah malam atau Jumat (8/8/2025) pagi. 

Nampaknya, dari pengusutan tersebut tujuh orang telah menjalani pemeriksaan intensif. 

Empat diamankan di Kendari sementara, tiga lainnya di Jakarta. 

Para pihak yang diamankan tersebut terdiri dari unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa ada tiga lokasi ya, tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan empat orang. Jadi, yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini," tuturnya.

Selain itu, KPK belum juga menuntaskan proses OTT. 

Karena masih menanti kedatangan tim dari Kota Makassar Sulawesi Selatan.

KPK Segel Ruangan di Lingkup Pemerintahan Kolaka Timur

KPK SEGEL RUANGAN DI KOLTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyegel sejumlah ruangan kantor pemerintah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyegelan dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di sejumlah lokasi, pada Kamis (07/08/2025). Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com di kantor Bupati Koltim, Tirawuta, ruang kerja Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam kondisi tersegel. (Kolase foto dok TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa/Samsul, istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyegel sejumlah ruangan kantor pemerintah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyegelan dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di sejumlah lokasi, pada Kamis (07/08/2025).

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com di kantor Bupati Koltim, Tirawuta, ruang kerja Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam kondisi tersegel.

Lakban plastik berwarna merah hitam bertuliskan ‘Garis Batas KPK’ terpasang.

Segel tersebut tampak melilit handle pintu yang menjadi akses masuk ruang kerja sang bupati.

Terdapat satu pintu lainnya untuk masuk ruang tunggu sebelum bisa mengakses ruang kerja bupati tersebut.

Selain ruang kerja Bupati Koltim, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor lainnya.

Misalnya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Penataan Ruang, dan Perhubungan Kolaka Timur.

Halaman
1234