TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Simak fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK) terkait dugaan kasus di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Begitupun bantahan Bupati Koltim Abdul Azis terkait kabar terjaring OTT, serta elite Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
Di tengah gonjang-ganjing OTT KPK di daerahnya, Kamis (07/08/2025), Azis berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebagai kader NasDem, dia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partainya di salah satu hotel berbintang di kota tersebut.
Jelang rakernas, diapun menggelar konferensi pers di lobi hotel bersama sejumlah elite Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem.
Azis bersama Bendahara DPP Nasdem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Selain itu, Wakil Ketua Mahkamah Partai, Rudianto Lallo sekaligus anggota Komisi III DPR RI dari partai ini.
Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Begitupun Ruangan Bina Marga Dinas PU Koltim
Di sisi lainnya, KPK ‘mengobok-obok’ Kantor Bupati Kolaka Timur di Tirawuta, Kabupaten Koltim.
Sejumlah ruangan di kantor pemkab kini disegel penyidik komisi antirasuah, tak terkecuali ruang kerja Bupati Koltim, Abdul Azis.
Beberapa pejabat dan staf Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Koltim pun menjalani pemeriksaan penyidik komisi antirasuah.
Pemeriksaan pascaoperasi KPK tersebut berlangsung di Markas Kepolisian Daerah atau Polda Sultra.
Simak selengkapnya fakta-fakta OTT KPK terkait dugaan penanganan kasus di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, berikut ini:
1. OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan menangkap salah satu kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Operasi itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (07/08/2025) siang.