TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tampang pelaku pencurian bunga pala di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tak tanggung-tanggung, uang hasil tindak pidana pencurian digunakan pelaku untuk menyewa wanita malam di salah satu hotel di Kota Kendari.
Pelaku berinisial MU (19) sebelumnya diringkus Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga atas kasus pencurian 3 karung bunga pala pada Senin (4/8/2025).
Aksi pencurian itu dilancarkan MU pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Bersih Hatiku, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, menerangkan terduga pelaku MU menjual karung-karung tersebut seharga Rp19.350.000.
Baca juga: Maling Bunga Pala Ditangkap Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara, Nilainya Hampir Rp20 Juta
“Terduga pelaku MU menghabiskan uang hasil penjualan bunga pala untuk memenuhi hasrat dan gaya hidupnya, yaitu menginap di hotel selama satu minggu,” ungkap AKP Welliwanto, Rabu (6/8/2025).
MU menyewa wanita malam sebanyak lima kali melalui aplikasi Michat, lalu membeli minuman keras, berfoya-foya di tempat hiburan malam Exodus.
Kemudian membeli ponsel baru, membayar utang gadai motor, dan memberikan sisa uang Rp2,5 juta kepada istrinya.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)