Babak Baru Kasus Nikita Mirzani, Doktif Jadi Saksi, Minta Reza Gladys Persiapkan Diri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NIKITA - Memasuki sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani, Dokter Detektif alias Dr Amira Farahnaz akan menjadi saksi. Wanita yang akrab disapa doktif itu, mempersiapkan kesaksiannya yang disebutkannya akan mencengangkan publik. Termasuk pelapor dalam kasus tersebut yakni, Reza Gladys. Bahkan ia menekankan pada rekan sejawatnya itu, untuk mempersiapkan diri.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Memasuki sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani, Dokter Detektif alias Dr Amira Farahnaz akan menjadi saksi. 

Wanita yang akrab disapa doktif itu, mempersiapkan kesaksiannya yang disebutkannya akan mencengangkan publik. 

Termasuk pelapor dalam kasus tersebut yakni, Reza Gladys. 

Bahkan ia menekankan pada rekan sejawatnya itu, untuk mempersiapkan diri. 

Lantas apa yang akan dilakukan oleh doktif? 

Sebelum menjawab hal tersebut, perlu diketahui bahwa hubungan doktif dan Nikita Mirzani diduga sempat memanas. 

Hal ini bermula saat Nikita menjawab pertanyaan wartawan dalam sidangnya beberapa waktu lalu. 

Di mana, Nikita sempat menjawab agar doktif tak usah hadir dalam persidangannya. 

Baca juga: Nikita Mirzani Makin Lama Ditahan Gegara Kasus Pemerasan, Sang Kuasa Hukum Anggap Lumrah Terjadi

Bermula dengan video yang memperlihatkan Nikirta mengabaikan doktif saat di persidangan. 

Isu "pecah kongsi" mencuat setelah sebuah video memperlihatkan Nikita tampak mengabaikan sapaan doktif saat hadir dalam sidang kasus dugaan pemerasan pada 2 Juli 2025 lalu.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Doktif terlihat mengulurkan tangan untuk menyapa Nikita.

Namun, aktris film Nenek Gayung tersebut justru melewatinya begitu saja dan memilih menyambut dokter Oky Pratama yang juga hadir dalam persidangan.

Sontak saja aksi Nikita, menuai spekulasi beragam. 

Nikita pun pernah menyebutkan bahwa awalnya yang menjadi sasaran laporan Reza adalah doktif. 

Namun, justru dirinyalah yang kini mendekam di penjara. 

Halaman
1234