Kabar Artis
Nikita Mirzani Makin Lama Ditahan Gegara Kasus Pemerasan, Sang Kuasa Hukum Anggap Lumrah Terjadi
Artis ternama, Nikita Mirzani semakin lama ditahan gegara kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Imbas laporan dari owner skincare itu.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Artis ternama, Nikita Mirzani semakin lama ditahan gegara kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Imbas laporan dari owner skincare itu, Nikita pun harus menanggung penahanan sudah lebih dari dua bulan lamanya.
Bahkan masa penahanan Nikita ditambah atau diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Lantas bagaimana tanggapan kuasa hukum Nikita Mirzanim, Fahmi Bachmid ?
Untuk diketahui, Fahmi menyampaikan bahwa kliennya akan ditahan paling lama 30 hari ke depan lagi.
Masa perpanjangan penahanan ini sudah dua kali dialami Nikita Mirzani.
Sebelumnya, pada 24 Maret 2025 lalu, Nikita diperpanjang masa penahanannya hingga 40 hari.
Namun sudah memasuki bulan Mei 2025, masa penahanan tersebut ditambah lagi.
Baca juga: Pilu! Nikita Mirzani dan Mail Syahputra Lebaran Idul Fitri 2025 di Tahanan, Masa Penahanan Ditambah
"Iya benar saya baru terima tadi malam dari para tersangka di mana (masa penahanan) diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).
Tak hanya Nikita, Mail Syahputra asisten sang artis pun demikian.
Kata Fahmi dirinya menilai masa penahanan tersebut lumrah terjadi.
Namun penahanan Nikita menurut Fahmi terbilang cukup lama dan belum dilimpahkan ke Pengadilan.
"Kalau tanya kenapa? Itu boleh karena itu amanah dalam KUHP apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahannya, tapi beda yang melakukan penahanan," ungkap Fahmi.
"Kalau 20 hari adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum 30 hari biasanya yang melakukan penahanan dari pihak Pengadilan," lanjut dia.
Diketahui sebelumnya, Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.