Berita Kendari

Kabur ke Filipina, Polsek Mandonga Tetapkan Warga Makassar DPO Kasus Pencurian Mobil di Kendari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPO KASUS PENCURIAN - Warga Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Mandonga dalam kasus pencurian mobil Honda HRV di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (10/7/2025). (Istimewa)

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga menetapkan seorang warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

DPO ini terkait kasus pencurian mobil dengan kekerasan yang terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden pencurian disertai penyekapan ini dialami wanita berinisial AR, Selasa (10/6/2025). 

Peristiwa itu terjadi di dalam kamarnya di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, mengatakan salah satu pelaku berinisial SA kini telah melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga: Polisi Terbitkan DPO Tersangka Kasus Narkoba di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

“Satu pelaku lain, penerima atau penadah mobil curian, yakni SA, berdasarkan hasil penyelidikan kini melarikan diri ke Filipina."

"Kami telah bersurat ke Imigrasi untuk dilakukan pencekalan,” ujar AKP Welli, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, pelaku berinisial E menukar mobil curian tersebut dengan SA, seorang bandar narkoba, seharga Rp60 juta. 

Transaksi itu difasilitasi oleh seorang pelaku wanita berinisial SW.

Inilah ciri-ciri pelaku SA yang menjadi DPO Polsek Mandonga dan telah dicekal Imigrasi.

Baca juga: Satu Pelaku Penganiayaan Guru SMK di Jalan Poros Laimpi Muna Jadi DPO, Polisi Terus Selidiki

SA bertempat tinggal di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

SA memiliki ciri-ciri tinggi 165 cm, rambut lurus, bentuk tubuh ideal, kulit sawo matang, mata cokelat, serta hidung agak mancung.

Bagi yang menemukan, melihat pelaku, atau mengetahui keberadaannya dapat menghubungi Polsek Mandonga pada nomor 0852-9777-7736. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)