Pengungkapan Kasus Beras di Sultra

BREAKING NEWS Polda Sultra Ungkap Kasus Beras SPHP Oplosan, Sita Ratusan Karung di Kendari dan Buton

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUNGKAPAN KASUS BERAS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membongkar perdagangan beras di bawah standar berlogo SPHP Bulog. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kota Kendari, Selasa (5/8/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membongkar perdagangan beras di bawah standar berlogo SPHP Bulog.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kota Kendari, Selasa (5/8/2025).

Hadir Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Lis Kristian, bersama Dirkrimsus Kombes Pol Dody Ruyatman, dan Kepala Perum Bulog Sultra, Siti Mardiati Saing.

Kombes Pol Dody Ruyatman mengatakan pihaknya menyita ratusan karung beras oplosan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Baca juga: Akademisi Pertanian UHO Kendari Ungkap Batas Oplosan Beras, Minta Pemerintah Awasi Ketat

“Jadi pengungkapan penyalahgunaan beras SPHP berkualitas rendah serta tak sesuai ukuran terdapat 100 karung beras berlogo SPHP Bulog kemasan 5 kg."

"Karung-karung beras ini disita dari Kawasan Pelabuhan Batu, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” jelasnya, Selasa (5/8/2025).

Kombes Pol Dody mengatakan, tindak pidana ini tak hanya terjadi di Kota Kendari.

Namun, hal yang sama terjadi di Pasar Sentral Wakoko, Desa Kondowa, Kecamatan Pasar Wajo, Kabupaten Buton.

Baca juga: Distributor dan Penjual Beras di Kendari Diperiksa Satgas Pangan Polda Sulawesi Tenggara, Hasilnya

Di Buton, polisi berhasil menyita 129 karung beras SPHP Bulog kemasan 5 kilogram. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)