TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Satgas Binmas Preemtif Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) monitoring aktivitas juru parkir di Pasar Panjang Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Monitoring dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) ini berlangsung Senin (4/8/2025).
Tepatnya sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Monitoring dilakukan menyusul adanya informasi terkait dugaan pungli dengan tarif tertentu oleh oknum juru parkir dengan dalih “uang keamanan.”
Petugas mendapati juru parkir di lokasi telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak pengelola pasar.
Bahkan mengantongi izin dari pemerintah daerah untuk mengoordinir perparkiran.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan tegas agar para juru parkir mengenakan rompi resmi.
Baca juga: Kasus Penipuan Uang Bisnis Minyak Curah Oknum Polisi Sulbar ke Warga Kendari Berakhir Damai
Serta tidak melakukan pungutan liar maupun pemaksaan biaya kepada para pengunjung.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak membawa senjata tajam dalam menjalankan aktivitas dan menjaga sikap profesional dalam melayani masyarakat.
Terhadap juru parkir yang dimonitor, telah dilakukan pendataan dan pembinaan langsung di lokasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta bebas dari praktik pungli di ruang publik.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)