Kebakaran di Samaturu Kolaka

Polisi Ungkap Kronologi Pria Tewas Saat Kebakaran Rumah Papan di Samaturu Kolaka Sulawesi Tenggara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBAKARAN RUMAH KOLAKA - Kolase foto rumah terbakar di Samaturu Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (2/8/2025) dan kondisi pria tewas terjebak di dalam rumah (kanan). Pria inisial SL (21) penyandang disabilitas meninggal karena terjebak dalam rumah saat kebakaran.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut kronologi kebakaran rumah menewaskan seorang pria 21 tahun di Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (2/8/2025).

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 07.30 Wita.

Pria 21 tahun inisial SL sedang di rumah, Dusun IV Lakuiya, Desa Ulu Konaweha, Kecamatan Samaturu.

Sementara ibunya, inisial SUB (51) pergi ke kebun, berjarak sekira 50 meter dari rumahnya.

Sebelum pergi ke kebun, SUB memasak nasi menggunakan penanak nasi listrik, lalu mengunci pintu rumah dari luar.

"Ibu korban khawatir (jadi mengunci pintu) karena SL ini tunawicara dan memiliki gangguan mental, sering pergi meninggalkan rumah sendirian," ujar Iptu Dwi dalam keterangannya.

Kemudian sekira pukul 09.00 WITA, SUB mendengar suasa ledakan keras dari arah dapurnya.

Baca juga: Kisah Pilu Korban Kebakaran di Kolaka, Ibu Dengar Suara Ledakan, Histeris Kehilangan Sosok Anak

SUB sontak panik saat melihat api dengan cepat melalap rumahnya yang terbuat dari papan.

Sementara SL tewas mengenaskan setelah terjebak dalam kobaran api di rumahnya.

Dwi bilang, api membumbung tinggi pertama kali dilihat oleh BUD, seorang saksi mata, yang segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Warga yang panik pun tak berdaya menyaksikan kejadian itu.

Lokasi rumah cukup terpencil dengan bangunan rumah mudah terbakar menjadi faktor api tak bisa dikendalikan.

"Nanti setelah kurang lebih satu jam api berhasil dipadamkan, dan polisi  melakukan evakuasi kepada SL," sambungnya.

Dwi menduga keterbatasan korban yang tidak bisa berbicara dan keterbelakangan mental menjadi faktor utama korban tidak bisa meminta pertolongan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)