Berita Konawe

Cekcok Berujung Aniaya Anak Perempuan, Ayah Kandung di Konawe Diamankan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYA ANAK DIAMANKAN - Ayah kandung inisial AM (42) diamankan polisi usai dilaporkan atas dugaan penganiayaanan anak perempuannya, AGR (15), di Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/7/2025).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang ayah, AM (42) asal Kecamatan Wonggeduku Barat Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan pihak kepolisian.

AM (42) ditangkap usai dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap putrinya sendiri, AGR (15). 

Saat dikonfirmasi, Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Konawe, IPDA Ni Kade Karmiati, membenarkan peristiwa ini. 

Ia mengatakan pelaku AM (42) diamankan pada Rabu (30/7/2025), satu hari setelah kasus tersebut dilaporkan oleh RK (52) nenek dari korban AGR (15), Selasa (29/7/2025).

“Benar, laporannya kami terima pada Selasa, dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Konawe pada Rabu,” ungkap IPDA Ni Kade, Jumat (1/8/2025).

Adapun kronologi penganiayaan dikatakan berawal saat ayah dan anak perempuannya cekcok di kediamannya di Kecamatan Wonggeduku Barat pada Jumat (25/7/2025) lalu.

Sekira pukul 16.00 WITA, korban sedang main handphone, lalu disuruh sang ayah untuk memasak nasi.

Baca juga: Awalnya Gerebek Pelaku Penganiayaan Anak di Kolaka, Polisi Malah Pergoki 3 Pria Pesta Narkoba Sabu

Namun saat korban ke dapur, ia melihat adiknya sementara memasak nasi.

“Korban saat itu sempat beradu mulut dengan pelaku (ayahnya, dan langsung masuk ke kamar untuk merapikan pakaian,” jelas IPDA Ni Kade.

Disusul pelaku masuk ke kamar dan menendang rak baju. 

Dalam keterangan korban, saat itu ayah kandungnya langsung menampar bagian kepalanya. 

Saat dipukul, korban sempat berkata ke pelaku “janganpi pukul saya deela, kalau mau bunuh saya, ambilkan saja parang".

Mendengar perkataan korban, pelaku kemudian meremas mulut korban secara berulang kali sampai hidung terluka dan mengeluarkan darah.

Sang nenek RK (52) yang mendengar teriakan korban datang menghampiri dan menarik pelaku keluar dari kamar.

Baca juga: 3 Pelaku Penganiayaan Pakai Senjata Tajam di Kendari Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi, 1 Buron

Korban akhirnya melarikan diri ke rumah sang nenek yang berada di dekat rumahnya. 

Di sana korban dan pamannya merekam sambil memperlihatkan luka-luka yang dialaminya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)