Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, mengungkapkan bahwa pelaku kedapatan membawa dua saset besar kristal bening diduga sabu seberat bruto 20,07 gram yang disembunyikan di dalam kantung putih.
“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat di Kendari tentang adanya perempuan mencurigakan yang membawa narkotika dan hendak menuju Raha menggunakan kapal malam,” ungkapnya Kamis (15/5/2025).
Ia menambahkan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kantung putih berisi kotak kecil cokelat yang di dalamnya terdapat dua saset besar sabu, satu unit telepon genggam Oppo A16, satu KTP, dan satu timbangan digital. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)