Berita Sulawesi Tenggara

Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara Soroti Beban Stigma Narapidana di Hari Bakti Pemasyarakatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANWIL DITJENPAS SULTRA : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi saat memberikan penghargaan kepada jajarannya yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang masuk ke Lapas dan Rutan, Senin (28/4/2025). Di momen ini pula Kakanwil Ditjenpas menyoroti beban stigma negatif narapidana di masyarakat ketika bebas dari penjara.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi menyoroti beratnya beban stigma narapadina usai menjalani masa hukuman.

Hal tersebut disampaikan Sulardi usai mengikuti peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Kantor Rubbasan Poasia Kota Kendari, Senin (28/4/2025).

Kata Sulardi perubahan paradigma ini mutlak diperlukan untuk mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas.

Sulardi menyebut, stigma negatif terhadap mantan narapidana masih menjadi batu sandungan terbesar dalam upaya rehabilitasi sosial.

“Masyarakat sering memandang sebelah mata warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman. Ini harus dihentikan. Mereka punya hak yang sama untuk memperbaiki hidupnya,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Di sisi lain, Sulardi menyebut pihaknya juga mulai merajut ulang sistem penghukuman di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahan.

''Yang awalnya dari penjeraan, kini saatnya berubah menjadi pembinaan yang lebih manusiawi dan memberi harapan," jelasnya.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Kendari Belajar Teknologi Pertanian Terintegrasi dari Dirjen Pemasyarakatan

Untuk mengokohkan perubahan itu, Sulardi menjelaskan Ditjenpas kini menerapkan sistem pembinaan berbasis treatment-oriented menekankan penguatan mental rohani dan keterampilan praktis, agar warga binaan siap mandiri setelah bebas.

"Saat ini kami rutin melaksanakan kegiatan keagamaan seperti pengajian, ceramah, dan pembinaan rohani dua kali seminggu. Tujuannya agar warga binaan memiliki pondasi moral yang kuat ketika kembali ke masyarakat," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)