TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi menyoroti beratnya beban stigma narapadina usai menjalani masa hukuman.
Hal tersebut disampaikan Sulardi usai mengikuti peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Kantor Rubbasan Poasia Kota Kendari, Senin (28/4/2025).
Kata Sulardi perubahan paradigma ini mutlak diperlukan untuk mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas.
Sulardi menyebut, stigma negatif terhadap mantan narapidana masih menjadi batu sandungan terbesar dalam upaya rehabilitasi sosial.
“Masyarakat sering memandang sebelah mata warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman. Ini harus dihentikan. Mereka punya hak yang sama untuk memperbaiki hidupnya,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Di sisi lain, Sulardi menyebut pihaknya juga mulai merajut ulang sistem penghukuman di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahan.
''Yang awalnya dari penjeraan, kini saatnya berubah menjadi pembinaan yang lebih manusiawi dan memberi harapan," jelasnya.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kendari Belajar Teknologi Pertanian Terintegrasi dari Dirjen Pemasyarakatan
Untuk mengokohkan perubahan itu, Sulardi menjelaskan Ditjenpas kini menerapkan sistem pembinaan berbasis treatment-oriented menekankan penguatan mental rohani dan keterampilan praktis, agar warga binaan siap mandiri setelah bebas.
"Saat ini kami rutin melaksanakan kegiatan keagamaan seperti pengajian, ceramah, dan pembinaan rohani dua kali seminggu. Tujuannya agar warga binaan memiliki pondasi moral yang kuat ketika kembali ke masyarakat," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)