TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi pencurian ribuan ampul obat bius golongan narkotika RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Awalnya, pada Kamis (3/4/2025) sekira pukul 22.00 WITA, sekuriti RSUD Bahteramas menemukan jendela ruang sebelah kanan kantor administrasi terbuka.
Penemuan tersebut disampaikan langsung kepada pelapor inisial NAW (28).
Selanjutnya, pelapor bersama pihak sekuriti pergi mengecek kondisi ruangan tersebut.
Baca juga: Aksi Nekat Pria di Kolaka Gasak 2 Helm di Parkiran Tempat Biliar, Sosok Pelaku Terekam CCTV
Saat dilakukan pengecekan didapati lemari gudang penyimpanan obat golongan narkotika telah terbuka, yang seharusnya terkunci.
Kemudian setelah dicek dalam lemari tersebut tenyata 1.460 obat bius golongan narkotika dengan nama Fentanyl dengan merk Fertanex hilang tanpa jejak.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menerangkan pihaknyamelakukan penyelidikan untuk mengungkap tindakan pidana pencurian tersebut.
“Kasus tersebut sedang kami tangani, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, dan di lokasi kejadian telah dilakukan olah TKP,” terangnya, Minggu (6/4/2025). (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)