Obat Dicuri di RSUD Bahteramas Sultra

Ribuan Ampul Obat Bius Golongan Narkotika RSUD Bahteramas Sultra Dicuri, Ciri-ciri Pelaku Terungkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN - Ribuan ampul obat golongan Narkotika di Rumah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara digondol maling, Kamis (4/4/2025). Tindak pidana tersebut telah berlangsung sebanyak tiga kali.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aksipencurianribuan ampul obat RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra), golongan narkotika.

Tindakan pidana pencurian dan pemberatan tersebut terjadi, Kamis (3/4/2025) di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Pencurian ribuan ampul obat ini ternyata obat bius golongan narkotika.

Kejadian ini sudah berlangsung sebanyak 3 kali. Dimana pelaku dan ciri-cirinya orang yang sama.

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Bupati Konawe Yusran Akbar Masih Pakai Mobil Dinas Lama untuk Operasional

Obat yang dicuri yakni merk Fentanyl dengan Fertanex sebanyak 1.460 ampul.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, menerangkan pencurian obat disadari pihak keamanan saat menemukan kejanggalan pada ruang admin obat.

Baca juga: Puncak Arus Balik Mudik di Bandara Haluoleo Sulawesi Tenggara Diprediksi H+5 sampai 6 Lebaran 2025

"Kejadian sekitar pukul 22.00 WITA malam, awalnya pihak keamanan RS tersebut, menemukan jendela ruangan admin obat terbuka," katanya.

Nirwan menambahkan, pada saat yang sama ruangan tersebut ditemukan hilangnya obat dari lemari penyimpanan.

“Kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, sedangkan di lokasi kejadian telah dilakukan olah TKP,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)