CPNS dan PPPK Sultra Demo

Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Ada Perubahan Tuntas Tahun Ini? Penjelasan BKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bergerak terus untuk memastikan SK Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tetap terlaksana sampai selesai. Proses penetapan Nomor Induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN T.A 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - BKN menyebut saat ini terus memastikan SK Pengangkatan CPNS 2024 tetap terlaksana sampai selesai. 

Proses penetapan NIP pelamar seleksi CASN 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuaian jadwal.

Ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025. 

Dimana BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025.

Kemudian 30 November 2025 bagi calon PPPK. Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi.

Baca juga: CPNS dan PPPK di Kolaka Sultra Tolak Penundaan Pengangkatan CASN 2024, DPRD Sampaikan ke Pusat

Mengutip laman bkn.go.id, tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025.

Tentang penyesuaian jadwal seleksi calon ASN kebutuhan untuk tahun 2024.

Surat Kepala BKN tersebut diatur pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya akan tetap dilanjutkan.

Hingga keputusan pengangkatan diterbitkan. Hal tersebut karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan.

Atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan atau PPPK.

CPNS dinyatakan lulus akan diangkat Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.

Dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama. 

Selanjutnya, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 01 September 2025. 

Sementara itu, PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK TMT 01 Maret 2026 dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 01 Februari 2026.

Baca juga: Deretan Poster Demonstrasi Aliansi CPNS dan PPPK Sultra Protes Penundaan Pengangkatan di Gedung DPRD

Selain itu, Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan disesuaikan menjadi TMT 01 Oktober 2025. 

Halaman
12