Tak hanya itu, pria yang diduga Baim Wong itu memberikan benturan keras kepada si wanita.
Namun tak dijelaskan Abimanyu soal benturan yang terjadi.
"Di cctv bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental. Iya disitu ada kontak, ya ok lah pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita," ungkapnya.
"Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kaya kedorong ke depan," sambungnya.
Namun demikian, Abimanyu tidak bisa menilai apakah hal tersebut masuk ke dalam kriteria KDRT atau tidak.
"Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silahkan itu secara pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV," tandasnya.(*)
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)