TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Paula Verhoeven disebut-sebut sempat mengalami kontak keras saat bertikai dengan mantan suaminya, Baim Wong.
Hal tersebut dibuktikan dari rekaman CCTV yang merekam Baim dan Paula.
Insiden yang terjadi tersebut, dibahas dalam persidangan dengan menghadirkan tiga saksi ahli.
Tim kuasa hukum Paula Verhoeven menghadirkannya dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Hadir pula sosok Abimanyu, selaku pakar telematika dari perceraian tersebut.
Abimanyu mengungkapkan jika dalam rekaman CCTV yang ditunjukkan pada persidangan, ada sebuah indikasi Baim Wong melakukan kekerasan kepada Paula Verhoeven.
Ia pun menyebut jika CCTV tersebut berada di sebuah ruangan, terlihat sosok Baim dan Paula yang sedang bertikai.
“Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan di mana di sana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut,” ujar Abimanyu ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, sosok pria dalam rekaman CCTV itu begitu marah.
Baca juga: Viral Baim Wong Tetap Pertahankan Hak Asuh 2 Putranya, Paula Verhoeven Dipastikan Tak Akan Kebagian
Bahkan situasi semakin tidak kondusif dengan tindakan keras yang dilakukan.
Termasuk ucapan-ucapan kasar kepada seorang wanita.
“Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah,” ujarnya.
“Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut,” lanjut Abimanyu.
Namun, sosok wanita dalam rekaman tersebut tetap memilih diam meski emosi dari pria terus tersulut.
“Kalau yang wanita ya diam saja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja,” terang Abimanyu.
Tak hanya itu, pria yang diduga Baim Wong itu memberikan benturan keras kepada si wanita.
Namun tak dijelaskan Abimanyu soal benturan yang terjadi.
"Di cctv bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental. Iya disitu ada kontak, ya ok lah pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita," ungkapnya.
"Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kaya kedorong ke depan," sambungnya.
Namun demikian, Abimanyu tidak bisa menilai apakah hal tersebut masuk ke dalam kriteria KDRT atau tidak.
"Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silahkan itu secara pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV," tandasnya.(*)
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)