Menurutnya, proses tindak lanjut dari semua laporan yang masuk telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sidang ini diadakan secara hibrida dengan majelis, pengadu, teradu, dan pihak terkait berada di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, dan sejumlah saksi hadir melalui virtual.
Ketua majelis dalam sidang ini adalah Heddy Lugito dengan Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)