"Untuk kabupaten, yang kami putuskan bukan hanya dari pihak dinas kami. Tetapi kami mengundang semua stakeholder, termasuk dari pihak universitas,” paparnya.
Sarman Sinumo berharap kenaikan upah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di Konawe Utara.
“Setiap tahun kenaikan ini, mudah-mudahan teman-teman dari pengusaha harus tetap menjalankan ini. Jangan lagi ada perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan sesuai keputusan ini."
"Mereka juga dari pekerja bersyukur, setiap tahunnya naik walaupun hanya sedikit kenaikannya,” pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Nursaida)