Berita Kolaka

Pelaku UMKM di Kolaka Bisa Peroleh Sertifikat Halal Gratis di Dinas Koperasi dan UMKM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UMKM Competition 2024, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka, Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (13/11/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa mengurus sertifikat halal secara gratis di Dinas Koperasi dan UMKM Kolaka.

Seperti diketahui kewajiban sertifikasi halal berlaku mulai 18 Oktober 2024, mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Menggantikan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sertifikasi halal berlaku untuk produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan, hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk makanan dan minuman.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Jufri mengatakan pemerintah memfasilitasi pelaku usaha di Kolaka, tidak hanya pembuatan sertifikat halal, namun sampai pemberian alat-alat yang menunjang produksi.

"Membantu mendapatkan perizinan sertifikat halal yang mana jika secara mandiri budget mencapai Rp5 juta," kata Jufri disela kegiatan UMKM Competition 2024, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka, Kelurahan Laloeha, Rabu (13/11/2024).

Pelaku usaha dapat membawa surat permohonan sertifikat halal, bukti usaha, hingga NPWP ke Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca juga: Cara Produk UMKM di Sulawesi Tenggara Bersertifikat Halal, 3 Kelompok Produk Wajib, Ini Manfaatnya

Kemudian mengajukan permohonan Sertifikasi Halal dengan mengisikan data dan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman website ptsp.halal.go.id.

Selain itu, Jufri mengatakan melalui kegiatan UMKM Competition ini juga menjadi cara Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendata pelaku usaha di Kolaka.

Sehingga beragam program dan bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan tepat ke pelaku usaha.

Melalui kompetisi ini pula, pemerintah memberikan pendamping pelatihan cara menajemen usaha bagi pelaku UMKM, membantu mendapatkan akses ke KUR di lembaga perbankan.

"Memberikan apresiasi kepada UMKM, produk mereka salah satu karya seni yang perlu diapresiasi," ujarnya.

Untuk diketahui UMKM Competition 2024 merupakan kegiatan kompetisi pelaku usaha pertama di Kolaka.

Baca juga: Apa Itu ECO KIM? Dimanfaatkan 205 UMKM di Kendari Sulawesi Tenggara Pasarkan Produk

Kegiatan ini juga dihadiri Pj Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansya, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, dan Forkopimda Kolaka.

Pj Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah mengapresiasi UMKM yang ikut serta dalam kegiatan ini.

"Adapun dukungan Pemda tentu kita memberikan sertifikat halal dan juga membantu alat-alat penunjang usahanya, ini salah satu promosi yang difasilitasi pemerintah," ujarnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)