Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Soal Ultimatum Pemkab Konsel ke Supriyani Usai Cabut Surat Damai, Pengacara: Kami Tak Perlu Tanggapi

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan menyebut kliennya tak akan menanggapi ultimatum yang dilayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

“Sehingga tidak timbul riak-riak di dalam masyarakat dan akan tercipta kedamaian dan kondusifitas khususnya di Kecamatan Baito,” katanya dalam keterangan tertulis tersebut.

Hal senada juga disampaikan Kadiskominfo Konsel, Annas Masud, yang sebelumnya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com sekaitan surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani.

Menurutnya, proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.

“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.

“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya.” 

Baca juga: Isi Surat Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Berujung Pemecatan Kuasa Hukum Samsuddin

“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)