Juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
“Juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, MCU-nya itu lengkap."
Baca juga: Daftar Peraih Juara Turnamen Oheo Hero Brigade Champions 2024 di Konawe Utara Sulawesi Tenggara
"Untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.
Kemenang sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M.
Penting, karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
“Titik krusial tahun depan terbatasnya jumlah petugas haji."
"Sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” beber Arsad.
Syarat umum petugas haji 2025:
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan sehat;
- Laki-laki atau perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
Link Pendaftaran KLIK DI SINI (*)