TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Akan dibuka lowongan kerja, sebagai petugas haji 2025 dalam waktu dekat ini.
Cek link pendaftaran dan syarat pelamar, bagi Anda yang ingin menjadi petugas haji 2025.
Sejumlah persyaratan tambahan harus diperhatikan calon pelamar. Untuk pengumuman jadwal seleksi rencananya 4 November 2024.
Penyelenggaraan seleksi akan dilakukan di tingkat Kabupaten atau Kota, Provinsi dan Pusat.
Baca juga: Mutasi Terbaru TNI, Nama-nama 76 Perwira Tinggi AD, AL, AU Dimutasi Panglima, Kolonel hingga Mayjen
Syarat Calon Pelamar Petugas Haji 2025:
1. Kemampuan Bahasa Isyarat
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan rekrutmen petugas haji ada syarat tambahan, memiliki mampu bahasa isyarat.
“Ada keluhan masyarakat, disabilitas tidak mendapatkan perhatian."
"Tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad, Selasa (29/10/2024), dikutip laman kemenag.go.id.
"Nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara."
"Saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” ujarnya.
2. Batas Usia
Adapun batas usia petugas haji menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
“Direkrut unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI."
"Punya spek khusus siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.